Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut Tahun' Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp12,367 triliun lebih kepada DPRD Sumut untuk dibahas.
Perubahan APBD Sumut TA 2022 tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp356,058 miliar atau ada peningkatan 2,96 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni yang jumlahnya mencapai Rp12,011 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut melalui Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Sumut TA 2022 pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Drs Baskami Ginting didampingi wakil ketuĂ Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution dan Misno Adisahputra, Senin (22/8) di DPRD Sumut.
Adapun uraian P-APBD tersebut, tambahnya, ditargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,178 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp359,391 miliar, atau meningkat 5,27 persen dari yang ditargetkan di APBD murni sebesar Rp6,819 triliun lebih.
Perubahan target PAD meliputi beberapa sumber penerimaan, yaitu pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp192,490 miliar dan pendapatan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, mengalami pertambahan sebesar Rp179,776 miliar lebih.
Sedangkan pendapatan dari retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp12,875 miliar lebih dan pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan.
Pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pusat pada P-APBD Sumut ditargetkan sebesar Rp5,090 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp3,333 miliar lebih atau turun sebesar 0,07 persen dari yang ditargetkan pada APBD murni sebesar Rp5,093 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah pada P-APBD Sumut TA 2022 dianggarkan sebesar Rp13.303 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp653,712 miliar lebih atau sebesar 5,17 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp12,649 triliun lebih.
"Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja sebagaimana disebut di atas, maka Perubahan APBD TA 2022 akan defisit anggaran sebesar Rp935,654 miliar lebih," ujar Gubernur Sumut.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada P-APBD 2022 sebesar Rp1,047 triliun mengalami peningkatan sebesar RpRp297,654 miliar lebih atau meningkat 39,69 persen dari APBD murni sebesar Rp750 miliar.
"Penerimaan pembiayaan daerah ini bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2021 sesuai dengan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Sumut tahun anggaran 2021," katanya.
Sementara itu, tambah Gubernur, pengeluaran pembiayaan daerah pada P-APBD 2022 tidak mengalami perubahan dari APBD murni sebesar Rp112 miliar, sehingga selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan Rp935,654 miliar lebih yang merupakan pembiayaan netto, digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp935,654 miliar lebih.(A4/c).