Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Dirkrimum PMJ Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Itsus

Redaksi - Rabu, 24 Agustus 2022 10:27 WIB
3.224 view
Terseret Kasus Ferdy Sambo, Dirkrimum PMJ Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Itsus
(Yogi Ernes/detikcom)
Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kedua dari kanan) memimpin penggeledahan di Kantah BPN Jaksel. Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai menyeret Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Kombes Hengki Heryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait kasus pembunuhan dilakukan Irjen Ferdy Sambo dkk terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Itsus sedang memeriksa Kombes Hengki terkait perannya dalam kasus Brigadir J.

"Yang bersangkutan sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Dedi, Senin (22/8).

Dedi tak memberi tahu lebih lanjut kapan Kombes Hengki Haryadi diperiksa dan materi apa saja yang ditanyakan atau didalami Itsus.

Seperti diketahui, sejauh ini ada enam perwira polisi yang melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) di kasus pembunuhan Brigadir J. Keenam perwira itu telah ditempatkan di tempat khusus dan akan diserahkan ke penyidik.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga telah dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Keterlibatkan Budhi Herdi sangat jelas, ia menyampaikan rilis mengenai kronologi yang tidak sebenarnya. Budhi Herdi dianggap telah membuat kebohongan publik membuat cerita untuk menutupi kejadian yang sesungguhnya.

Saat ini, Budhi Herdi masih dianggap sebagai pelanggaran etik atau tidak profesional menangani kasus Brigadir J. (SMOL.ID/d)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru