Jakarta (SIB)
Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
JIHN mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan.
Massa JIHN tiba di gedung Kejaksaan Agung tiba pukul 13.00 WIB. Mereka langsung menggelar beberapa spanduk yang isinya mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di Kemenhub.
"Informasi yang telah kami himpun dari berbagai sumber di ruang lingkup rekanan Kementerian Perhubungan, ada dugaan kerugian negara yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur di bawah kendali Bapak BK.
Semenjak Bapak BK menjabat, diduga menerapkan potongan 20% dari total APBN yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan, kemudian yang kami sebut jatah Menteri," kata Kordinator Nasional Feber Riswantoro SH dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 25/8).
Menurut Riswantoro, dugaan terjadinya korupsi di Kemenhub tahun 2016 hingga Agustus 2020. Selain melalui APBN, sambungnya, diduga memperkaya diri dengan melalui pos lainnya seperti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Bapak BK diduga terlibat dalam penetapan pengambilan 2,5% anggaran yang dianggarkan untuk perencanaan pekerjaan di lingkungan Kemenhub. Diperparah lagi konsultan perencana yang melakukan perencanaan pekerjaan diduga bukanlah tenaga profesional melainkan orang-orang “terpilih” yang sudah disajikan dan disetujui olehnya," ujarnya.
Menurut Riswantoro, pihaknya juga menduga salah satunya yang terbesar terdapat di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub yang dipimpin oleh DC.[br]
"Bapak DC yang menjadi kepala pada Biro ini diduga mempunyai peran penting dalam melakukan pemilahan proyek-proyek yang “daging” untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan kementerian, diduga melakukan seleksi dimulai dari tahap studi dan perencanaan, siapa yang akan menjankan pekerjaan tersebut.
Termasuk dugaan menggugurkan siapa peserta tender yang tidak seturut dengan kehendaknya, dengan tidak mengindahkan aspek integritas sebagai pejabat public yang tunduk terhadap aturan dan norma.
"Bapak DC diduga melindungi rekanan dan setiap Pokja Tender yang setia dengan arahannya untuk memilih dan memenangkan rekanan pilihannya. Akhirnya membuat ASN yang pangkat dan golongan rendah ketakutan untuk menjalankan perkejaan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku," bebernya.
Riswantoro berharap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertindak tegas mengungkapkan dugaan korupsi di Kemenhub.
Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diijinkan menemui perwakilan dari Kejagung.
Tidak lama kemudian massa meninggalkan Kejagung menuju kantor Kemenhub untuk melanjutkan aksi tuntutannya terkait dugaan korupsi di Kemenhub. (H3/f)