Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Jangan Pandang Sebelah Mata Kasus Mafia Tanah

* Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari Cara Operasi Mafia Tanah
Redaksi - Sabtu, 27 Agustus 2022 09:49 WIB
653 view
Jangan Pandang Sebelah Mata Kasus Mafia Tanah
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi hotline aduan soal mafia tanah. 
Jakarta (SIB)
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan kepada seluruh jajarannya, untuk serius dalam memberantas mafia tanah yang kerap menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

Menindaklanjuti arahan Jokowi, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar jajaran korps adhyaksa tidak memandang sebelah mata kasus mafia tanah supaya yang masih marak terjadi di berbagai tempat.

"Saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata," kata Burhanuddin dalam keterangannya saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (26/8)

Menurutnya, sebagai Insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat harus memahami bahwa tanah sangat penting bagi masyarakat, karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan.

"Bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius,” ujar Jaksa Agung.

Bahkan, Burhanuddin dalam arahannya sempat mengutip data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi pada tanggal 4 Juni 2022, mencatat masih ada 35% atau sekitar 875.000 tanah warga yang belum bersertifikat.

Oleh karenanya, Jaksa Agung melihat terdapat potensi permasalahan agraria di Provinsi Jambi yang perlu mendapatkan perhatian dari saudara-saudari sekalian.

Di samping itu, Jaksa Agung mendapati sebanyak sembilan laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Bahkan, guna memaksimalkan pengusutan kasus mafia tanah. Jaksa Agung juga mengerahkan para jajarannya menggelar operasi intelijen guna memastikan setiap laporan pengaduan yang diterima pihaknya.

"Berdasarkan hal tersebut, saya perintahkan kepada Kajati beserta Asintel dan Kajari beserta Kasi Intelijen agar memaksimalkan pantauan melalui operasi intelijen, guna memastikan apakah laporan pengaduan tersebut muncul karena keberadaan mafia tanah atau tidak," ujar Jaksa Agung.[br]





Di samping itu, Burhanuddin juga menginstruksikan agar para penyidik mengenali cara operasi mafia tanah untuk melatih kepekaan bawahannya terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukumnya masing-masing.

Seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan.

Selanjutnya, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

"Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya. Oleh karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa," terangnya.

Bahkan, Burhanuddin tak segan mencopot apabila ada pihaknya yang berani bermain mata dengan para mafia tanah.

"Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama," ujar Jaksa Agung. (Merdeka/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru