Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Panusunan Harahap Dilantik Jadi Ketua PT Medan Gantikan Robinson Tarigan

Redaksi - Selasa, 30 Agustus 2022 10:44 WIB
471 view
Panusunan Harahap Dilantik Jadi Ketua PT Medan Gantikan Robinson Tarigan
Foto/Humas PT Medan
LANTIK : Ketua MA Prof Dr HM Syarifuddin SH MH melantik 23 Ketua Pengadilan Tinggi tingkat Banding di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (29/8). Salah satunya Dr Drs Panusunan Harahap SH MH me
Medan (SIB)
Ketua Mahkamah Agung Prof Dr HM Syarifuddin SH MH melantik 23 Ketua Pengadilan Tinggi tingkat Banding di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (29/8).

Salah satunya adalah Dr Drs Panusunan Harahap SH MH dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan menggantikan Dr Robinson Tarigan SH MH. Jabatan Panusunan sebelumnya adalah Ketua Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Panusunan juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Medan.

Adapun 23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding itu terdiri dari 11 orang Ketua Pengadilan Tingkat Tinggi, 11 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan satu orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Pelantikan ini berdasarkan tiga Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yaitu, Nomor 222/KMA/SK/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022, Nomor 234/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022, dan Nomor 248/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 23 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Ketua MA, HM Syarifuddin mengatakan jabatan merupakan ujian bagi kita yang diberikan kepercayaan untuk menyandangnya sehingga dalam setiap memangku jabatan harus diawali dengan sebuah niat yang tulus dan ikhlas.

"Kemudian jabatan itu dijalankan dengan sungguh- sungguh, agar jabatan yang kita emban dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lembaga peradilan, bangsa dan negara," ucap HM Syarifuddin.

Lebih lanjut Ketua MA berharap para Ketua Pengadilan Tingkat Banding agar bisa menghidupkan kembali forum-forum diskusi ilmiah di antara para hakim dan apartur peradilan di wilayah hukumnya masing-masing untuk membahas tentang segala persoalan-persoalan teknis, misalnya terkait dengan putusan-putusan yang dibatalkan di tingkat kasasi atau peninjauan kembali. [br]

Hal itu bertujuan untuk dapat diketahui apa yang menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, termasuk menyangkut hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung agar bisa dipahami dan diterapkan dalam kasus-kasus yang serupa, sehingga ke depannya dapat tercipta kesatuan hukum dan konsistensi putusan, mulai dari tingkat pertama hingga ke Mahkamah Agung.

Forum diskusi tersebut bisa dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan aplikasi Zoom dari satuan kerja masing-masing, sehingga tidak menggangu jadwal persidangan dan tugas-tugas kantor lainnya.

"Beberapa hari yang lalu, KPK telah menyampaikan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) terhadap Mahkamah Agung tahun 2021, yang mana kita mendapatkan nilai 82,72. Nilai tersebut memang lebih tinggi dari institusi penegak hukum lainnya, akan tetapi kita belum berhasil masuk ke dalam sepuluh besar sebagai lembaga yang mendapatkan nilai SPI tertinggi," ucap mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial itu.

Ketua MA menerangkan, ada enam indikator yang mempengaruhi terhadap penilaian SPI pada Mahkamah Agung, yaitu persoalan gratifikasi 11,0%, pemberian bersifat kesepakatan 20,0%, praktik pungli 20,0%, pelaksanan pengadaan barang/jasa yang tidak fair 14,4%, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi 34,3 % dan nepotisme 17,3%.

"Enam indikator persoalan di atas harus menjadi perhatian bagi kita bersama untuk segera kita tindak lanjuti, sehingga nilai SPI Mahkamah Agung ke depannya bisa lebih meningkat lagi," terangnya.

Di akhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponogoro itu berpesan bahwa para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik ini, akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, karena kesemuanya adalah sosok-sosok yang sudah memiliki pengalaman yang panjang dalam memimpin pengadilan.

"Senioritas dan kematangan dalam menjalankan tugas-tugas peradilan tentunya akan menjadi modal berharga dalam mengemban amanah dan tanggung jawab ini," jelasnya.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung serta Ketua Umum dan pengurus Dharmayukti Karini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (rel/A17/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru