Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Harga BBM Naik, Menhub Segera Umumkan Penyesuaian Tarif Ojek Online

Redaksi - Selasa, 06 September 2022 11:50 WIB
422 view
Harga BBM Naik, Menhub Segera Umumkan Penyesuaian Tarif Ojek Online
Foto: Ist/harianSIB.com
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.

Budi menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Menurut Budi, pihaknya juga mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan.

Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (5/9).

Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub adalah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Budi.

Kemudian, langkah selanjutnya adalah akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.

"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," ucapnya.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi telah meminta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.[br]





Sementara itu, Budi mengungkapkan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan.

Meski demikian, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

"Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan.

Serta, subsidi di sektor transportasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

Selanjutnya, Budi mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi bersama-sama menciptakan keseimbangan baru.

"Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat," ucapnya. (detikcom/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru