Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Tiga Direktur Rekanan Proyek Rp2,7 Triliun Bertemu Gubernur Dinilai Tidak Etis

* Kadis BMBK: Pertemuan Murni Menjelaskan Pekerjaan
Redaksi - Selasa, 13 September 2022 10:13 WIB
441 view
Tiga Direktur Rekanan Proyek Rp2,7 Triliun Bertemu Gubernur Dinilai Tidak Etis
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) saat diwawancarai usai pelantikan Sekretaris Daerah Sumut Arief Trinugroho di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (19/8/2022).    
Medan (SIB)
Politisi senior Sumut yang juga Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop SE MM menyindir pertemuan tiga Direktur Kerja Sama Operasional (KSO) pemenang tender proyek pembangunan jalan dan jembatan provinsi di Sumut senilai Rp2,7 triliun dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/9).

“Kurang etis ada pertemuan para Direktur KSO atau rekanan dengan Gubernur Sumut, sebab terkesan ada lobi-lobi untuk menyakinkan orang nomor satu di Sumut itu, bahwa pekerjaan itu akan selesai tepat waktu,” tegas Toni Togatorop kepada wartawan, Minggu (11/9) sore melalui telepon di Medan.

Seharusnya, tambah mantan Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut itu, tidak perlu ada pertemuan antara rekanan dengan gubernur di tengah sedang berjalannya proyek, sebab tugas rekanan menyelesaikan pekerjaan yang sudah ditanda-tangani sesuai kontrak.

“Rekanan tidak perlu gusar atas adanya kritik dari berbagai pihak yang menuding proyek multiyears itu mandek alias belum ada aksi di lapangan, tapi hanya sebatas pembersihan jalan yang rusak saja,” kata Toni Togatorop.

Perlu diingat, tegas mantan Ketua BKD DPRD Sumut ini, rekanan sebagai pemenang tender proyek raksasa itu tugasnya bekerja menyelesaikan proyek sesuai target, bukan malah mendatangi gubernur untuk meyakinkan bahwa proyek itu akan tuntas tepat waktu, walaupun saat ini progressnya belum terlihat di lapangan.

“Pada saat ini kontraktor sudah terikat dengan kontrak pekerjaan yang didalamnya sudah jelas ada perjanjian kerja, jika tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi baik administrasi dan juga pidana.

Laksanakan saja pekerjaan itu, tidak perlu bertemu dengan gubernur,” ujar Toni.[br]




DENGAN KADIS
Menurut Ketua DPD Aspatan Sumut ini, rekanan atau kontraktor cukup bertemu dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) saja selaku pengguna kuasa anggaran.

Jika ada pelanggaran komitmen kontrak, segera diperingati secara tertulis, bukan bertemu dan meyakinkan Gubernur Sumut.

“Kita menduga, pekerjaan proyek ini ada yang kurang beres, sehingga Dinas BMBK Sumut terkesan menggiring pelaksanaan pekerjaan atau rekanan bertemu dengan gubernur,” tegas Toni sembari menambahkan, cukup Dinas BMBK saja yang melaporkan ke gubernur, apakah komitmen kontrak pekerjaan telah sesuai dengan pelaksanaan atau tidak.

Seperti diberitakan SIB, Kamis (8/9) tiga Direktur KSO pemenang tender proyek pembangunan jalan dan jembatan di Sumut mendatangi Gubernur Sumut untuk memastikan akan menyelesaikan pekerjaan proyek multiyears tepat waktu secara keseluruhan.

Dijelaskan, dalam pertemuan itu hadir Direktur Utama PT Waskita Karya, Direktur PT SMJ dan Direktur PT Pijar Utama.

Sementara gubernur didampingi Kadis BMBK Bambang Pardede, Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Kabiro Hukum Dwi Aries, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Mulyono dan sejumlah kepala OPD Pemprov Sumut.

Dalam pertemuan itu, 3 direktur memastikan akan menyelesaikan pekerjaan secara keseluruhan dan saat ini mereka konsentrasi kepada percepatan pekerjaan. Sementara mutu tetap dikedepankan dalam pelaksanaan percepatan pekerjaan itu.

Murni Menjelaskan Pekerjaan
Sementara Kadis BMBK Sumut Ir Bambang Pardede melalui Kabid Pembangunan Marlindo saat dikonfirmasi SIB melalui telepon, Senin (12/9) mengatakan, pertemuan itu murni menjelaskan pekerjaan kepada Gubernur Edy Rahmayadi tentang pekerjaan proyek multiyears Rp2,7 triliun.

Hal itu dilakukan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede karena gubernur menginginkan 3 Direktur KSO yang langsung menjelaskan atas pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan itu.

"Tidak ada masalah terkait pertemuan itu, cuma gubernur menginginkan 3 Direktur KSO yang langsung memaparkan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan itu. Kalau ada DPRD Sumut yang mengatakan pertemuan itu tidak etis hanya loby-loby, ya boleh-boleh saja itu penilaian mereka," tutupnya. (A4/A13/c/d)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru