Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025
Satgas Percepatan UU Cipta Kerja Beraudiensi ke SIB

Hari Ini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Buka Sosialisasi UU Cipta Kerja di Medan

Redaksi - Jumat, 30 September 2022 10:51 WIB
669 view
Hari Ini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Buka Sosialisasi UU Cipta Kerja di Medan
(Foto SIB/ Horas Pasaribu)
FOTO BERSAMA: Tim Satgas Percepatan UU Cipta Kerja foto bersama jajaran Redaktur Harian SIB usai beraudiensi, Kamis (29/9) di Jalan Brigjen Katamso No 66 AB. Dari kiri Seketaris Redaksi Harian SIB Drs Proklamasi Naibaho, Eddy Cahyono Sug
Medan (SIB)
Hari ini Jumat (30/9) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan membuka sosialisasi Undang Undang Cipta Kerja di Hotel JW Marriott Hotel Medan dengan peserta dari Provinsi Sumut, Aceh dan Sumbar.

Hal itu dikatakan Faisal Fahmi, Kepala Bagian Informasi Publik/PIP Satgas Percepatan Undang-Undang Cipta Kerja ketika bersama tim Satgas beraudiensi ke kantor Harian SIB Jalan Brigjen Katamso No 66 AB, Kamis (29/9).

Turut mendampingi, Eddy Cahyono Sugiarto (Kepala Biro Humas Kementerian Sekretaris Negara) dan Lastyo (Anggota Pokja UU Cipta Kerja). Rombongan Satgas UU Cipta Kerja diterima Pemred SIB GM Immanuel Panggabean BBA diwakili Wakil III Pemred Harian SIB Anton Panggabean SE MSi, Sekretaris Redaksi Drs Proklamasi Naibaho dan Kabiro SIB Redaksi Wilayah 1 Martohap Simarsoit SH MH.

Faisal Fahmi mengatakan, Satgas Percepatan UU Cipta Kerja berkunjung ke media khusus ke SIB karena media selalu objektif dan bisa mengulas secara keseluruhan, apa sebenarnya yang terjadi dan kendala UU Cipta Kerja di lapangan.

"Dari sisi UMKM harus dilindungi, jadi kami ingin bertemu kepada orang-orang yang mengetahui keseluruhan. Sebagai Satgas Percepatan UU Cipta Kerja tugas kami adalah memfasilitasi, berkoordinasi, makanya tim ini ada teman-teman dari Mensesneg, Kemenko dan hari ini sudah ada sosialisasi di Kota Medan dan sebelumnya di Balikpapan, Makassar, Manado yang hangat dibicarakan adalah izin berusaha, tenaga kerja, masalah lingkungan lebih fokus lagi untuk koperasi dan UMKM," katanya.

Faisal berharap dengan sosialisasi di media bisa menjadi bagian dari stakeholder pemangku kepentingan, sehingga semua bisa berpartisipasi.

"Jadi tidak hanya Satgas yang melakukan sosialisasi, tapi juga sudah ada yang lain sehingga selalu ada perbaikan UU Cipta Kerja," katanya.

"Kita tahu sebagai pemerintah, pengusaha dan pekerja banyak kendala, jadi kita tangkap semua itu, oleh karena itu kita adakan kegiatan sosialisasi selama dua hari ini. Kami sebagai Satgas kami ingin partisipasi publik untuk informasi UU Cipta Kerja ini sehingga dibuat sutu UU omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Kita sama-sama perbaiki, kalau ada yang kurang diperbaiki, dibagusi yang penting implementasinya yang paling utama. Itu yang kita harapkan ada masukannya," katanya.

Disampaikan juga pertemuan adalah sebagai silaturahmi dengan media sehingga dapat berkolaborasi, bisa menemukan jalan tengah, karena ada kepentingan yang berbeda di UU Cipta Kerja yaitu di pengusaha, investasi dan juga kepentingan pekerja karena itu acara sosialisasi lebih beragam karena banyak kepentingan.

"Besok sosialisasi akan dihadiri Kemenaker, DPR dan ahlinya sehingga bisa pelan-pelan diperbaiki juga regulasinya. Sosialisasi pagi dengan peserta dari pengusaha dan pukul 14.00 WIB pekerja, jadi perlu ada teknis yang hadir sehingga setiap masalah bisa dijawab," terangnya.

Dia berharap Harian SIB bisa memberitakan sosialisasi UU Cipta Kerja ke publik sehingga masyarakat lebih tahu sebenarnya apa untungnya UU Cipta Kerja.

"Memang kita tidak bisa katakan bagus 100 persen, tetapi bisa mengedukasi publik bahwa pemerintah, DPR dan media bisa gotong royong untuk mensosialisasikan UU Cipta Keja," harapnya.[br]






Dia mengatakan Satgas melakukan sosialisasi tidak sekedar sosialisasi, tetapi sesuai dengan amah.

Sehingga di sosialisasi itu langsung ke masalah dan bisa direspon kepada yang berkepentingan.

Jadi sangat intens benar-benar yang hadir itu orang yang berkompeten ada solusi, untuk itu tidak harus selesai dengan pertemuan itu minimal sudah bisa menceritakan, ok masalah ini sedang disinkronisasi kami selesaikan karena capaian sudah segini, target kami segini, jadi benar-benar ada solusi," jelasnya.

Dalam silaturahmi itu lebih banyak tanya jawab dan minta tanggapan dari SIB apa-apa saja yang harus dikerjakan sehingga UU Cipta Kerja dapat diterima pengusaha dan buruh sehingga tidak ada lagi buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak omnibus law.

Anton Panggabean berterima kasih atas kehadiran Satgas UU Cipta Kerja ke SIB, dia mengatakan Pimpinan SIB berada di Jakarta sehingga mereka dihunjuk menerima Satgas Percepatan UU Cipta Kerja. (A13/A8/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru