Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Wapres Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Redaksi - Jumat, 14 Oktober 2022 08:21 WIB
458 view
Wapres Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan KPK
FOTO ANTARA HO BPMI SETWAPRES
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin
Jakarta (SIB)
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD setempat.

"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bersikap kooperatif, supaya tidak menimbulkan masalah," kata Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, seperti dilansir Antara, Kamis (13/10).

Wapres meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah itu untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.

Mengenai penanganan kasus Lukas Enembe oleh KPK, Wapres menekankan bahwa KPK memiliki standar yang tidak dapat diintervensi dalam penanganan korupsi.

Sedangkan soal adanya usulan agar Lukas Enembe menerima hukuman adat, Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa hukum adat merupakan kearifan lokal Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada kesempatan sebelumnya menegaskan, apabila Lukas Enembe akan menerima hukuman secara adat, hal itu tidak akan berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai perundang-undangan.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022, tapi ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.

Yakin
Sementara itu, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan jemput paksa terhadap kliennya, apalagi melibatkan TNI-Polri.

Menurut Aloysius, Papua merupakan daerah yang berbeda.

"Saya kira KPK sudah matang melihat kasus ini. Jadi saya beranggapan KPK pasti tidak akan melakukan eksekusi (jemput paksa), apalagi melibatkan militer atau polisi," ungkap Aloysius, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (13/10).

Aloysius menuturkan, Lukas Enembe hingga kini masih sakit dan butuh perawatan.

Jika Lukas dijemput paksa dalam kondisi itu, hal-hal yang tak diinginkan bisa terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Di mana-mana memang kalau seseorang tidak memenuhi panggilan ketiga akan dilakukan eksekusi. Tapi perlu kita lihat keadaan gubernur dalam kondisi sakit. Kondisi Papua tidak bisa disamakan dengan Sumatera, Jawa, Jakarta, maupun Key (Maluku). Tetapi Papua berbeda," tuturnya.

Aloysius menambahkan, hingga kini kliennya maupun tim pengacara belum menerima surat panggilan ke 3 dari KPK.

Dia juga menyinggung undang-undang yang melarang penegak hukum untuk memeriksa orang yang sedang dalam kondisi sakit.[br]





Membaik
Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan, kondisinya membaik. Tim dokter bahkan menilai Lukas Enembe mulai ceria kembali.

"Secara psikologis kondisi Gubernur membaik," ungkap Ketua Tim Dokter Lukas Enembe, dokter Anthon Mote, dilansir dari detikSulsel pada Kamis (13/10).

Hal itu disampaikan dokter Anthon kepada wartawan di RSUD Jayapura, Selasa (12/10). Seperti diketahui tim dokter dari Singapura telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

"Sejak tim medis dari Singapura datang, Gubernur juga mulai ceria," sambung dokter Anthon.

Lukas Enembe disebut mulai ceria sejak kedatangan dokter dari Singapura. Kendati demikian, lanjut dokter Anthon, Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan dan mengkonsumsi obat-obatan yang direkomendasikan oleh tim dokter.

"Obat terus dikonsumsi, dan sejauh ini aman. Dan sekarang ada obat tambahan yang diberikan," imbuhnya.

Lebih lanjut Anthon menjelaskan kondisi Lukas Enembe dicek oleh tim dokter secara berkala.

Bahkan tim dokter disiagakan untuk mengontrol kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. (detikcom/f)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama