Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Diperiksa, Haris Azhar Ditanya 4 Hal Seputar Kasus ‘Lord Luhut'

Redaksi - Rabu, 02 November 2022 09:55 WIB
526 view
Diperiksa, Haris Azhar Ditanya 4 Hal Seputar Kasus ‘Lord Luhut'
(A. Prasetia/detikcom)
Haris Azhar 
Jakarta (SIB)
Haris Azhar selesai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (1/11).

Dia diberi empat pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Yang penting sih cuma empat (pertanyaan) yang substansi," kata Haris kepada wartawan seusai pemeriksaan, Selasa (1/11).

Haris mengatakan, ada satu pertanyaan yang pernah ditanyakan. Kemudian ada dua pertanyaan terkait pendalaman keterangan.

"Ada 1 yang pengulangan. Ada dua kayaknya yang soal pendalaman keterangan saja," ungkapnya.

Selain itu, Haris ditanyai seputar barang bukti kasus tersebut. "Tambahan keterangan dan soal barang bukti kalau yang ditanyakan ke saya, Fatia kan belum," paparnya.

Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua.

Pernyataan ini muncul di channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas soal perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri.

Perusahaan ini disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, yang sahamnya dimiliki oleh Luhut. Perusahaan ini disebut bermain bisnis tambang di Papua.

"PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita. Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.

Tak Mau 'Digantung'

Haris mengaku tak ingin status hukum dirinya digantung.[br]




"Kalau saya sama Fatia, sejauh ini kami berdua dan juga banyak teman-teman kita nggak mau banyak digantungkan," kata Haris.

Haris ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Diri menegaskan, dirinya bersama Fatia berpegang pada ucapannya soal Luhut.

"Kalau emang mau diberhentikan, berhentikan. Kalau mau penjarain kita, silakan. Tapi kita akan tetep dengan posisi kita," ucapnya.

"Kita bukan ga sengaja kita bukan ngigau. Kita memang, (punya) rekam jejak advokasi di bidang HAM saya dan Fatia sudah banyak," imbuh dia.

Kembali ke soal pemeriksaan, Haris mengaku ada empat pertanyaan yang dinilainya penting.

Selebihnya, penyidik menanyakan hal yang sama, dan menanyakan dua hal yang tujuannya pendalaman.

"Yang penting sih cuma 4 (pertanyaan) yang substansi. Ada 1 yang pengulangan. Ada 2 kayaknya yang soal pendalaman keterangan aja," ungkapnya.

Selain itu, Haris juga ditanyakan seputar barang bukti kasus tersebut. "Tambahan keterangan dan juga soal barang bukti kalau yang ditanyakan ke saya, Fatia kan belum," paparnya.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang telah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan diperiksa hari ini. Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Iya betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dihubungi.

Terpisah, Fatia mengatakan bahwa dirinya akan memastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Iya (dipastikan hadir)," singkat Fatia.(detikcom/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru