Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Komnas HAM Jabarkan 7 Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

* Gas Air Mata Pemicu Utama Jatuh Korban Jiwa
Redaksi - Kamis, 03 November 2022 09:18 WIB
460 view
Komnas HAM Jabarkan 7 Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Foto : Ari Saputra/detikcom
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Jakarta (SIB)

Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.

"(Pelanggaran HAM pertama) penggunaan kekuatan yang berlebihan. Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu (2/11).

Pelanggaran HAM kedua adalah adanya 45 kali tembakan gas air mata. Tembakan inilah yang menjadi pemicu utama tewasnya ratusan suporter.

"(Pelanggaran HAM ketiga) hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi," kata Anam.

"Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dimintai pertanggungjawaban," terangnya.

Pelanggaran HAM keempat adalah hak untuk hidup. Anam mengatakan kematian 135 orang pada Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak untuk hidup.

"(Pelanggaran HAM kelima) hak atas kesehatan. Banyak orang tiba-tiba terluka akibat gas air mata itu, yang matanya merah, kakinya patah, sesak napas, trauma, dan sebagainya," ucap Anam.[br]



Selanjutnya adalah hak anak. Diketahui, banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Catatan Komnas HAM, ada 38 anak yang meninggal dunia per 11 Oktober 2022.

"(Pelanggaran HAM ketujuh) pelanggaran terhadap business and human rights. Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia. Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia," kata Anam.



Pemicu Utama

Dia mengatakan gas air mata sebagai pemicu jatuhnya korban jiwa. Tembakan gas air mata ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa maupun luka secara langsung dan tidak langsung.

"Ini memang standing kami sejak awal. Gas air mata itu pemicu utama jatuhnya korban meninggal, luka-luka, maupun trauma," kata dia.

Dia mengatakan tembakan gas air mata menjadi penyebab langsung jatuhnya korban terjadi di pintu 13. Saat itu ada tembakan gas air mata yang jatuh di tubir pintu tribun untuk bisa keluar dari stadion.

"Walaupun dia bukan sesuatu yang mematikan, tetapi dalam ruang tertentu, kondisi tertentu, dia bisa mematikan. Itu yang terjadi di pintu 13," katanya.

Anam sempat menunjukkan video saat tembakan gas air mata jatuh di tribun dekat pintu 13. Jatuhnya gas air mata itu membuat para penonton berebutan untuk keluar dari stadion.[br]




"Video kunci menunjukkan itu. Namun apakah luka yang dialami korban itu diakibatkan gas air mata, kita akan tunggu autopsi yang dilakukan secara ilmiah," katanya.

Sementara itu, gas air mata menjadi penyebab tidak langsung jatuhnya korban ialah dampaknya yang membuat penonton panik, sesak napas, dan gangguan penglihatan. Kemudian, pada saat itu, terjadi desak-desakan dari para penonton untuk keluar dari Stadion Kanjuruhan.

"Kalau tidak langsung, tembakan ke tribun itu menimbulkan kepanikan, dari panik itu menimbulkan sesak napas, mata sakit, lalu keluar pintu yang curam seperti itu, ada yang jatuh dan berdesakan. Ada juga yang luka dan meninggal," kata Anam. (detikcom/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru