Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Komnas HAM Ancam Rekomendasikan Pembekuan PSSI Jika Tak Benahi Internal

Redaksi - Jumat, 04 November 2022 09:46 WIB
409 view
Komnas HAM Ancam Rekomendasikan Pembekuan PSSI Jika Tak Benahi Internal
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Para Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan faktual atas tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Rabu (2/11/2022). 
Jakarta (SIB)
Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md.

Dalam laporannya, Komnas HAM menyebut Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sering melanggar aturannya sendiri.

"Ada suatu temuan yang cukup serius, tata kelola sepakbola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan terhadap tubuhnya sendiri. Jadi kami sampaikan juga PSSI juga banyak melanggar aturannya sendiri, aturan yang dikeluarkan PSSI, yang dibuat PSSI, dibuat FIFA," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11).

Anam juga mengatakan pihaknya juga menyertakan rekomendasi untuk adanya lisensi penyelenggaraan pertandingan.

Dia mengatakan lisensi ini akan jadi dasar terciptanya pertandingan sepakbola profesional.

"Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan (sepakbola) ini adalah sesuatu dalam kondisi yang normal, membuat orang bahagia dan sehat. Kalau membuat orang mati 135 orang, atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang," tutur Anam.

"Oleh karenanya, memang harus dipastikan profesional. Lisensi, sertifikasi, dan sebagainya menjadi tulang punggung untuk profesionalitas," sambungnya.

Komnas HAM memberikan waktu tiga bulan agar dapat dilakukan perbaikan dalam tubuh PSSI. Jika tidak, seluruh aktivitas PSSI terancam dibekukan.

"Makanya dalam waktu tiga bulan kalau itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh, kami merekomendasikan Pak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktifitas PSSI," ungkap Anam.

Anam mengatakan Komnas HAM memiliki otoritas untuk merekomendasi pembekuan terhadap PSSI. Sebab, Komnas HAM merupakan institusi independen yang diakui oleh dunia, termasuk FIFA.

"Tadi juga ada pertanyaan begini, memang boleh pemerintah membekukan, atau presiden membekukan? Ini yang merekomendasikan Komnas HAM. Satu institusi independen yang diakui oleh dunia, dan FIFA juga tunduk pada instrumen hak asasi manusia," jelas Anam.

"Jadi kalau FIFA juga tidak bertanggung jawab pada soal-soal hak asasi manusia, ya biarkan FIFA bertanggung jawab pada mekanisme hak asasi manusia," tambahnya.

Lebih lanjut, Anam juga mengatakan pihaknya tengah menyusun mekanisme untuk mempersoalkan FIFA yang tidak memberikan perhatian lebih dalam perspektif HAM khususnya terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Kami juga sedang memikirkan itu. Kami sedang merancang satu mekanisme yang ingin kami gunakan untuk mempersoalkan FIFA, kenapa FIFA tidak memberikan perhatian lebih dalam perspektif hak asasi manusia, khususnya dalam konteks Kanjuruhan," kata Anam.

Lebih Keras
Sementara itu, Mahfud mengatakan Komnas HAM menyajikan hasil investigasi Kanjuruhan dengan 'lebih keras' dibanding Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan.

"Hampir sama ya (laporan Komnas HAM dibanding laporan TGIPF soal tragedi Kanjuruhan), tetapi ini lebih keras biasanya kalau Komnas HAM," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11).

Mahfud menuturkan laporan hasil investigasi antara Komnas HAM dan TGIPF Kanjuruhan secara garis besar sama.

Dia menyebut perbedaannya ada pada temuan Komnas HAM yang menyebut ada pihak yang perlu bertanggung jawab.

"Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya. Komnas HAM bilang ya betul itu memang harus ada yang bertanggungjawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi. Itu yang baru misalnya," ungkap Mahfud.

"Yang lain-lain ya hampir sama, tetapi Komnas HAM lebih detail dan datanya lebih dilengkapi lagi daripada yang kita, tapi substansinya hampir sama," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan kepada pemerintah melalui Mahfud Md. Hasil investigasi ini bakal digunakan untuk mengambil langkah lanjutan soal Tragedi Kanjuruhan.

Pihaknya akan mengambil berbagai langkah lanjutan. Langkah itu terdiri atas jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Jangka pendek itu mungkin penegakan hukum dan tindakan administratif, jangka menengahnya penataan organisasi, (dan) jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras," papar Mahfud.

"Yang halus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik ya yang jelas," sambungnya.[br]




Iwan Bule Minta Maaf
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Iwan Bule diperiksa hampir lima jam.

Iwan Bule tampak keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 15.05 WIB. Ia tampak didampingi juru bicaranya, Ahmad Riyadh.

"Terima kasih, teman-teman, hari ini tanggal 3, kami penuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur," kata Iwan Bule kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis (3/11).

"Karena minggu lalu mohon maaf kami tidak bisa hadir. Karena ada beberapa kegiatan task force maupun rapat Piala Dunia," imbuhnya.

Sedangkan saat ditanya terkait materi pemeriksaan tambahan. Iriawan meminta wartawan menanyakan kepada penyidik.
"Mungkin secara teknis tanya penyidik ya, terima kasih," kata Iwan. (detikcom/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru