Jakarta (SIB)
Bareskrim Polri menggeledah tiga gudang penyimpanan milik PT Afi Farma.
Gudang itu menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan.
"Kasus gagal ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (3/11).
Dari penggeledahan tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG.
Diketahui Bareskrim Polri telah mendatangi pabrik obat PT Afi Farma di Kediri pada Selasa (2/11). Saat ini polisi telah memeriksa 15 orang saksi.
"Ya kalau hasil pemeriksaan kita kan sudah memeriksa 15 saksi," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto terpisah.
Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman-pendalaman terkait hal tersebut. Belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lalukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," jelas Pipit.
Polisi telah menyita sejumlah bahan baku yang diduga memproduksi obat sirop dengan kandungan EG berlebihan milik PT Afi Farma, Kediri, Jawa Timur. Saat ini, PT Afi Farma sementara tidak beroperasi.
"Iya, kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," ujar Pipit.
Pipit mengatakan belum mengetahui apakah PT Afi Farma masih memproduksi obat-obatan di luar obat sirop tersebut. Namun, dia memastikan telah menyita bahan untuk memproduksi obat sirop.
"Ya saya kurang tahu karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi kan kami tidak menahan produk yang berproduksi ya, (hanya) menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk-produk itu," katanya.[br]
Langsung Dicek Lab
Setelah menyita sejumlah bahan baku obat, polisi menguji di laboratorium bahan baku tersebut.
"Menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku, sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran EG dan DEG," ujar Pipit.
Pipit berharap akan ada kejelasan terkait kasus tersebut di minggu ini. Polisi juga mengamankan drum yang berisi bahan baku obat.
"Kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kita cek. Kan ada beberapa drum yang kita amankan sedang kita police line, ini nanti kita ambil sampelnya," jelas Pipit.
"Dari drum-drum itu misalnya kira-kira 10-10-nya melakukan uji sampel kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DEG, atau cemaran-cemaran lainnya," sambungnya.
Pipit menyebut PT Afi Farma diduga memproduksi obat-obatan menggunakan tiga dari empat bahan tambahan yang memicu cemaran propilcon glicol, polietilen glicol, sorbitol, gliserin, atau gliserol.
"Jadi apa namanya ini nanti kan dari hal itu kan dari bahan baku, jadi Afi Farma itu memproduksi obat, menggunakan tiga bahan tambahan dari 4 yang dapat menyebabkan cemaran," ucapnya. (detikcom/a)