Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Buka AFSN Ke-14, Kabaharkam Bicara Pentingnya Scientific Crime Investigation

Redaksi - Jumat, 04 November 2022 10:22 WIB
335 view
Buka AFSN Ke-14, Kabaharkam Bicara Pentingnya Scientific Crime Investigation
(Foto: dok.Baharkam Polri)
BUKA AFSN: Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto saat membuka The 14th Asian Forensic Science Network (AFSN) Annual Meeting. 
Jakarta (SIB)
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto membuka The 14th Asian Forensic Science Network (AFSN) Annual Meeting.

Arief berbicara mengenai pentingnya Scientific Crime Investigation (SCI) dalam pengungkapan perkara.

AFSN ke-14 merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan sejak pandemi Covid-19 melanda dunia sejak 2020.

Pertemuan digelar selama empat hari pada 2-5 November 2022.

Arief menjelaskan, pertemuan AFSN ke-14 diikuti oleh 17 negara se-Asia-Pasifik.

Dia berharap forum tersebut dapat menjadi ajang untuk bertukar gagasan antarpeserta dari berbagai negara.

"Hal ini akan menjadi sarana pembaharuan terhadap perkembangan teknologi, teknis dan taktis yang lebih canggih dalam bidang forensik untuk mengimbangi perkembangan modus kejahatan dimensi baru yang semakin sulit, semakin canggih, dan semakin cepat," kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).

Arief lantas berbicara mengenai Scientific Crime Investigation.

Dia menegaskan penerapan metode ilmiah dalam pengungkapan perkara merupakan suatu keharusan.

"Penerapan metode ilmiah dalam penyidikan tindak pidana atau Scientific Crime Investigation (SCI) sudah menjadi satu keharusan untuk menjamin efektifitas pengungkapan dan pembuktian perkara," ujar Arief.

Dia mengatakan saat ini banyak yang salah memahami tentang SCI sebagai salah satu metode ilmiah.

Ada yang menganggap bahwa ketika ada bukti diperiksa di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, hal itu merupakan penyidikan ilmiah.

"Padahal SCI cakupannya lebih luas daripada itu, karena dalam penyidikan yang menerapkan metode ilmiah maka akan melalui tahapan atau langkah mulai dari: penentuan masalah; pengumpulan informasi awal; perumusan hipotesa; pengumpulan data, fakta, informasi dan bukti-bukti; menganalisa data, fakta, informasi dan bukti; dan terakhir menyimpulkan," ujar Arief.[br]




Berdasarkan rangkaian kegiatan itu, forensik menjadi bagian dari SCI dalam pengumpulan data, fakta, informasi dan bukti-bukti untuk mendukung analisis yang komprehensif. Dia mengatakan SCI harus mematuhi tiga prinsip.

"Dengan demikian maka dalam SCI harus mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip: obyektifitas; kejujuran; dan akuntabilitas," ujar dia.

Arief menjelaskan pemeriksaan forensik diberikan kepada penegak hukum untuk dijadikan alat bukti persidangan yang berupa keterangan ahli untuk memberikan keadilan kepada para pihak yang berperkara.

"Itulah pentingnya ilmu forensik dalam mendukung pembuktian di pengadilan, untuk membuktikan kebenaran: peristiwanya;tempat kejadian/locus delicti; tempus delicti; dan pelakunya," imbuh mantan Kabareskrim itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan penerapan metode ilmiah ini harus dilandasi dengan integritas moral yang tinggi.

Dia menilai para ilmuwan forensik harus berlomba dengan ilmu para penjahat yang akan semakin canggih untuk mengelabui pembuktian.

"Tetapi satu hal yang harus dipegang teguh adalah nilai kejujuran untuk menjamin obyektifitas hasil pemeriksaan merupakan satu sikap mental yang harus diwujudkan dan dijunjung tinggi. Kejujuran sejati tidak mementingkan untung rugi. Tetapi merupakan kebenaran yang seharusnya disampaikan. Walaupun perlu banyak pengorbanan," beber Arief. (detikcom/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru