Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Pemprov DKI Siapkan Aturan Baru Gelar Konser

Redaksi - Sabtu, 12 November 2022 10:24 WIB
354 view
Pemprov DKI Siapkan Aturan Baru Gelar Konser
Foto : iStock
Ilustrasi
Jakarta (SIB)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut perizinan konser bakal diperketat. Aturan baru terkait perizinan konser pun bakal diterbitkan.

"Sebentar lagi akan ada pengaturan," kata Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/11).

Iffan mengatakan aturan yang dibuat Pemprov itu terdiri atas keputusan Gubernur hingga SK Kadisparekraf. Menurutnya, dua aturan tersebut bakal mengikuti instruksi Mendagri.

"Dari inmendagri dan kepgub serta SK Kadisparekraf akan mengatur hal tersebut," katanya.

Namun Iffan belum menjelaskan inmendagri mana yang menjadi dasar dan kapan aturan itu akan diterbitkan.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta dilakukan pengetatan perizinan konser di Ibu Kota. Heru Budi juga meminta agar jumlah penonton dikurangi.

"Ya diperketat," kata Heru di Monas, Jakarta, Kamis (10/11).

Dia mengaku sudah membicarakan soal perizinan dan pengurangan jumlah penonton konser kepada Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata.

"Kemarin saya minta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi perizinan, misalnya ruangannya cukup untuk 100 tetapi dikurangi menjadi 60 atau 70," ujar Heru Budi.

Hal tersebut disampaikan setelah festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, disesaki penonton pada Sabtu (29/10). Puluhan orang pun pingsan karena overkapasitas. Polisi juga telah menetapkan dua orang pihak penyelenggara konser sebagai tersangka. Keduanya dinilai lalai sehingga mengakibatkan puluhan penonton pingsan. (detikcom/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru