Jakarta (SIB)
Hingga saat ini DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) soal calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidirich Paulus mengingatkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) untuk segera menyetorkan nama pengganti Andika.
"Kami dari DPR dalam hal ini Komisi I, masih menunggu surat dari Presiden. Karena sesuai aturan sebelum pensiun Panglima TNI yang saat ini kebetulan Pak Andika pensiun kan tanggal 21 Desember ya. Itu secara de facto beliau pensiun, tapi secara de jure itu per 1 Januari ya. Nah tentu kita gunakan 21 Desember beliau pensiun," ujar Lodewijck di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (22/11).
Dia juga mengingatkan bahwa sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses. Lodewijk berharap Kemensesneg segera mengirimkan nama tersebut dalam kurun waktu minggu ini, sebelum masa reses.
"Nah ditarik ke belakang sebelum dia pensiun, 20 hari sebelumnya Presiden sudah mengajukan surat ke DPR di luar dari 20 hari di luar masa reses. Berarti kalau dihitung-hitung kita itu kan mulai reses tanggal 16 (Desember) paripurna, ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat surat dari Presiden sudah masuk ke DPR menyampaikan siapa calon Panglima TNI," jelasnya.
Nantinya, dari surat tersebut, DPR, khususnya Komisi I, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Termasuk mengunjungi rumah bakal calon untuk mengecek keaktualan keluarga hingga pelaksanaan fit and proper test.
"Dari situ akan dilaporkan ke pimpinan DPR RI atau Ketua DPR RI selanjutnya mengajukan surat hasil dari fit and proper test itu ke Presiden," ucapnya.
"Kira-kira itu proses yang kita masih menunggu, sekarang masih tanggal 22 ada 3 hari lagi kita menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu 3 hari ini Presiden segera mengirimkan surat kepada DPR dan setelah itu komisi 1 akan mulai bekerja," lanjutnya.
Peluang Sama
Lodewijk Freidirich Paulus juga menyebut Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan Panglima TNI.
"Itu hak prerogatif presiden, tiga kepala staf yang ada sekarang baik itu Mas Fadjar dari angkatan udara, Jenderal Dudung dari angkatan darat, dan Laksmana Yudho dari angkatan laut semua memiliki peluang yang sama. Itu saja," ujar Lodewijk.
Dia mengatakan hal tersebut dikarenakan sesuai UU TNI Nomor 34 yang menyebut Panglima TNI dipilih dari perwira tinggi baik itu masih aktif sebagai kepala staf angkatan maupun mantan kepala staf angkatan.[br]
"Nah sekarang kepala staf angkatan yang masih aktif kan cuma tiga. Pak Dudung angkatan darat, Pak Fadjar angkatan udara, Pak Yudho angkatan laut," jelasnya.
"Nah pola-pola pemilihan dikatakan disitu dapat dijabat secara bergantian. Kata dapat artinya tidak harus. Kalau sekarang angkatan darat, kalau sekarang angkatan darat lagi, dapet angkatan laut, dapet angkatan udara.Karena itu hak prerogatif Presiden beliau pilih yang mana kita tunggu aja," sambungnya.
Sudah Disiapkan
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyiapkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI. Ali menyebut surpres itu akan dikeluarkan menunggu momentum yang tepat.
"Jadi surat presiden dalam rangka pergantian panglima itu sudah ada, tinggal soal waktu saja," kata Ali usai acara Pengukuhan Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) periode 2022-2027, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
Ali mengatakan pergantian Panglima TNI di masa kepemimpinan Jokowi bukan hal baru karena sudah dilakukan sebelumnya. Ali lantas meminta semua pihak tidak mendesak Jokowi terkait pergantian Panglima TNI.
"Pergantian panglima itu kan bukan hal yang baru bagi Presiden Jokowi, selama kepemimpinan Presiden Jokowi, kita ketahui sudah beberapa kali ya (pergantian panglima), surpres terkait dengan pergantian panglima. Sehingga kemarin saya bilang, tidak usah didesak-desak," ujarnya.
Sebab, lanjut Ali, Jokowi paham betul kapan akan mengeluarkan surpres tersebut. Dia yakin Jokowi tidak akan terlambat terkait hal itu.[br]
"Presiden tahu kapan itu, karena semua jadwal di Istana, ada. Baik di Setneg, di Sekretariat Kabinet ada, maupun di Kantor Staf Presiden juga ada," ujarnya.
"Sudah ada jadwalnya kapan presiden. Tapi seingat saya memang presiden biasanya tidak lambat, selalu cepat dalam merespons itu," imbuh Ali.
Ali enggan menyebut siapa figur yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Ali mengatakan itu merupakan hak prerogatif Jokowi.
"Presiden punya kewenangan untuk segera menentukan siapa yang nanti jadi panglima. Yang pasti dia adalah pimpinan dari kesatuan tingkatan, tiga matra, sehingga nanti presiden punya kewenangan, punya hak prerogatif," ujarnya. (detikcom/f)