Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

100 Anggota DPRD SU Gelar Kegiatan Reses “Kuras” APBD Sumut TA 2022 Rp30 Miliar

* Anggota Dewan Dapat “Jatah” Rp300 Juta/Orang, Dihabiskan dalam 10 Kali Pertemuan
Redaksi - Selasa, 29 November 2022 10:52 WIB
300 view
100 Anggota DPRD SU Gelar Kegiatan Reses “Kuras” APBD Sumut TA 2022 Rp30 Miliar
Net/harianSIB.com
DPRD Sumut 
Medan (SIB)
Seratus anggota DPRD Sumut melakukan kegiatan reses ke Dapil (Daerah Pemilihan) masing-masing kabupaten/kota di Sumut dimulai sejak 24 Nopember hingga 3 Desember 2022 "menguras" habis dana APBD Sumut TA 2022 sebesar Rp30 miliar lebih.

Dari data yang diperoleh wartawan, Senin (28/11) di DPRD Sumut, setiap anggota dewan mendapat "jatah" sebesar Rp300 juta, untuk dihabiskan dalam 10 kali pertemuan dengan masyarakat pemilihnya.

"Dana Rp300 juta itu, perinciannya, untuk sewa tenda, kursi, beli kue, makan dan minum serta uang amplop yang jumlahnya bervariasi sebesar Rp50.000 - Rp75.000/orang (uang ongkos) bagi masyarakat yang diundang menghadiri pertemuan reses, dengan menunjukkan kupon undangan," kata anggota dewan yang tidak mau namanya ditulis.

Menurutnya, kegiatan reses ini merupakan kesempatan bagi dewan untuk bertemu dengan rakyat pemilihnya sekaligus menampung aspirasi masyarakat, terkait kerusakan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan gratis hingga keluhan ekonomi rakyat, untuk diperjuangkan pengalokasian anggarannya di APBD Sumut.

Namun dalam kurun waktu 7 tahun terakhir ini, setiap kegiatan reses tidak lagi melibatkan wartawan untuk peliputan, tapi cukup mereka posting di Medsos anggota dewan.

"Walaupun ada berita-berita reses yang diekspos wartawan, itu dikarenakan masih ada anggota dewan yang jumlahnya sekitar 10 persen dari 100 anggota dewan yang tetap bermitra dengan wartawan, sehingga mengikutkan wartawan dalam kegiatan resesnya secara pribadi," ujar sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD Sumut.

Akui
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada anggota DPRD Sumut Poaradda Nababan terkait besaran dana reses di akhir tahun 2022 ini mencapai Rp300 juta/dewan, juga mengakuinya.

"Ya benar, sekitar Rp300 juta/dewan, sebelum dipotong pajak," tambahnya menjawab telepon wartawan, Senin (28/11) saat melakukan kegiatan reses di Dapilnya Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara.

Seperti diketahui, anggota DPRD Sumut melakukan kegiatan reses 3 kali dalam setahun dan setiap tahun dana reses ini mengalami kenaikan, karena sebelumnya dana reses dewan pada TA 2021 sekitar Rp200 - Rp250 juta/dewan.

Diperkirakan pada TA 2023 dana reses akan naik menjadi Rp350 juta/dewan.(A4/c).




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru