Jakarta (SIB)
Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua, Aliansi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, dan Front Rakyat Indonesia, melakukan unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Namun di tengah aksi, mereka sempat terlibat bentrok dengan sejumlah aparat kepolisian yang mengamankan demo.
Pantauan di lokasi, awalnya demo berlangsung damai. Terlihat mereka berdiri melingkar sambil mendengarkan orasi dari atas mobil. Sementara aparat kepolisian berjaga di luar lingkaran.
Namun saat orasi, tiba-tiba petugas berseragam masuk ke dalam lingkaran dan mencoba naik ke atas mobil demo, lalu merebut atribut demo, seperti tiang bendera dan lainnya.
Melihat hal tersebut, massa berusaha mempertahankan atribut aksi mereka.
Ricuh
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun terluka terkena lemparan batu saat mengawal demonstrasi penolakan Otsus dan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Unjuk rasa itu berlangsung ricuh setelah polisi menurunkan bendera dibawa peserta demo.
"Betul (Kabag Ops Polres Metro Jakpus terluka)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Kamis (1/12).
Polisi mengerahkan tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk mengamankan aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap Otsus dan DOB di Papua. Demonstrasi itu diwarnai orasi dari peserta demontrasi.
"(Demo) dari kelompok Papua yang menolak RUU DOB kemudian dari orasi-orasi masalah kemerdekaan Papua," ujar dia.
Komarudin menjelaskan, suasana demonstrasi memanas kala polisi hendak menurunkan bendera dibawa peserta aksi.
Menurut Komarudin, penurunan dilakukan polisi lantaran bendera tersebut disebut peserta aksi sebagai lambang kemerdekaan dengan warna merah.
"Ini masih kita dalami," ujar dia.
Menurut dia, suasana memanas itu kemudian ada peserta melemparkan batu ke arah AKBP Saufi Salamun. Dia mengatakan, korban saat ini masih mejalani perawatan medis di posko kesehatan.
"Luka di bagian kepala ada dua luka. Itu nanti dokter. Sementara di posko pengamanan kita lagi diobati," ujar dia.
Polisi masih mengindentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman video-video yang dikumpulkan. Dia memastikan peserta aksi yang terbukti melanggar hukum akan dijatuhi sanksi.
"Tentunya dia melakukan pelanggaran terhadap masalah demo yang tertib. Kalau nanti dia terbukti akan kita kenakan pasal penganiayaan," ujar dia. (Kumparan/Merdeka/a)