Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Ketua KPK: Penyelidikan Formula E Tetap Jalan, Tak Terganggu Kekuasaan Mana Pun

Redaksi - Jumat, 09 Desember 2022 10:05 WIB
372 view
Ketua KPK: Penyelidikan Formula E Tetap Jalan, Tak Terganggu Kekuasaan Mana Pun
(Andhika Prasetia/Detikcom)
Ketua KPK Firli Bahuri. 
Jakarta (SIB)
Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal perkembangan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Firli menegaskan penyelidikan tetap berjalan.

"Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan," kata Firli Bahuri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12) dini hari.

Dia memastikan KPK selaku lembaga yang berada dalam tatanan rumpun eksekutif dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya tidak pernah terpengaruh oleh pihak mana pun, termasuk oleh kegiatan apa pun.

Firli menyampaikan kerja KPK merupakan penegakan hukum.

"Jadi tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain. Karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum," jelas dia.

Namun, Firli enggan menyampaikan perkembangan lanjutan penyelidikan tersebut. Dia hanya memastikan bakal mengungkap perkara pada waktunya.

"Kalau masalah perkembangannya, nanti kita akan sampaikan pada waktunya, tidak sekarang," tutup Firli.

Firli menegaskan KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka. KPK, lanjut Firlu, bekerja sesuai kepastian hukum, transparan, hingga menjunjung tinggi HAM.

"Karena itu KPK tidak akan pernah menersangkakan seseorang kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana. Jadi KPK tidak pernah menarget seseorang untuk jadi tersangka, tidak ada. itu yang harus dipastikan itu," ujar Firli.

Penyelidikan
Sebelumnya, KPK memang sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait Formula E Jakarta. Penyelidikan itu dilakukan atas dasar aduan dari masyarakat.

Atas dasar laporan dari masyarakat, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta. Penyelidikan KPK menjadi babak baru polemik pelaksanaan Formula E 2021 tersebut.

KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Beberapa orang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Saat itu, Ali menyebut KPK baru menerima laporan sehingga belum banyak hal yang bisa dibicarakan Ali dalam kasus itu.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," ucapnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kemudian memberi penjelasan lebih lanjut. Alexander mengatakan penyelidik KPK sedang melakukan sejumlah kegiatan, salah satunya menelusuri bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain.

"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kita masih mencari informasi-informasi misal menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada semacam commitment fee dan lain sebagainya. Kami juga sedang mengupayakan untuk meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," ucap Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Urusan commitment fee atau biaya komitmen itu memang menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK.

Setidaknya, sudah ada kucuran dana Pemprov DKI sebesar Rp 560 miliar untuk biaya komitmen Formula E selama 3 tahun.

Alex mengatakan keterangan pihak Jakpro selaku penyelenggara Formula E Jakarta masih diperlukan. Alex pun menyebut ada aturan Kemendagri yang tidak memperbolehkan APBD digunakan untuk event bertujuan bisnis. (detikcom/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru