Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Politisi Desak Gubernur Batalkan Pembelian Medan Club Rp 600 M, Dianggap Tidak Urgen Saat Situasi Krisis

* Plt Kadis Kominfo Sumut: Lahan Medan Club Sudah Dibeli
Redaksi - Jumat, 16 Desember 2022 09:25 WIB
760 view
Politisi Desak Gubernur Batalkan Pembelian Medan Club Rp 600 M, Dianggap Tidak Urgen Saat Situasi Krisis
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
Medan Club: Suasana dari luar Medan Club di Jalan RA Kartini Medan. 
Medan (SIB)
Politisi senior Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera membatalkan rencana pembelian lahan Medan Club senilai Rp600 miliar, karena dianggap tidak urgen di saat menjelang akan terjadinya ancaman ketahanan pangan serta krisis global di 2023.

"Kita berharap Gubernur Sumut peka terhadap situasi saat ini. Tidak ada urgensinya kita beli tanah saat bangsa ini sedang menghadapi ancaman krisis global. Lebih baik anggaran difokuskan untuk mempertahankan ketahanan pangan, agar Sumut tidak sampai mengalami krisis pangan," tandas Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa (13/12) di Medan.

Parlaungan bahkan mengingatkan Gubernur dan DPRD Sumut hendaknya jeli melihat situasi saat ini, dengan terus memperketat peningkatan ketahanan pangan dan alangkah baiknya anggaran pembelian Medan Club tersebut dialihkan untuk menunjang ketahanan pangan.

Bagi Parlaungan, anggaran sebesar Rp600 miliar yang dialokasikan di APBD Sumut TA 2023 dimaksud, sangat tidak tepat untuk pembelian lahan Medan Club hanya untuk sarana parkir maupun sekedar perluasan kantor Gubernur, sehingga terkesan mencederai hati masyarakat.

"Masih banyak program yang dirancang Pemprov Sumut belum clear, termasuk pembangunan Sport Center untuk PON 2024 yang belum tuntas, pembangunan rumah sakit bertaraf internasional yang masih sangat memerlukan anggaran, termasuk dana Pilkada 2024. Sebaiknya jangan lagi dibebani APBD kita dengan proyek lain," ujar Parlaungan.

Berkaitan dengan itu, mantan anggota DPRD Medan tersebut mempertanyakan apa sebenarnya dikejar Pemprov Sumut, sehingga begitu bersemangat ingin membeli Medan Club karena terkesan menghamburkan uang rakyat.

“Satu sisi kita melihat, masih banyak rakyat Sumut yang hidup di bawah garis kemiskinan, sehingga butuh anggaran dalam mensejahterakan kehidupan mereka melalui bantuan sosial maupun UMKM. Alangkah baiknya kita bantu mereka, agar perekonomiannya lebih baik," katanya.

Menyikapi persoalan ini, Parlaungan berharap DPRD Sumut dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemprov Sumut untuk mengalihkan anggaran pembelian lahan Medan Club yang dialokasikan di APBD 2023, ke penggunaan lain, seperti peningkatan ketahanan pangan serta UMKM.

Wartawan SIB berusaha menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismail Sinaga tapi tidak mengangkat handphonenya dan pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga tak dibalas.

Medan Club Sudah Dibeli
Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumut Ilias Sitorus saat dikonfirmasi, Kamis (15/12) melalui telepon membenarkan bahwa Medan Club sekitar 1,4 hektare sudah dibeli untuk perluasan lahan parkir Kantor Gubernur Sumut.

"Pembelian lahan Medan Club dengan anggaran Rp600 miliar menggunakan APBD Tahun 2022 dan 2023. Namun realisasi pembelian lahan itu akan melalui proses panjang," tutupnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelumnya menegaskan, tidak satu rupiah pun uang APBD Sumut rugi atas pembelian lahan tersebut.

Sehingga, perlu terlebih dahulu dihitung aset milik Medan Club oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Appraisal secara keseluruhan.

“Yang menggunakan dana APBD dia harus melewati appraisal dilakukan KJPP. Dengan nilai appraisal saya tidak terlalu tahu,” kata Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis (24/11) lalu. (A4/A13/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru