Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih Usai Geledah DPRD Jatim

* KPK Sita Dokumen APBD dari Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim
Redaksi - Jumat, 23 Desember 2022 09:23 WIB
262 view
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih Usai Geledah DPRD Jatim
(Foto: MPI)
Gedung DPRD Jatim 
Jakarta (SIB)
KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar lebih setelah menggeledah DPRD Jawa Timur. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap dana hibah bersumber APBD Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak.

"KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, di antaranya gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12).

Selain uang lebih dari Rp 1 miliar, KPK turut mengamankan sejumlah bukti lainnya. Barang tersebut adalah dokumen elektronik terkait pelaksanaan hibah dan bukti elektronik.

"Di tempat ini penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar," jelas Ali.

Dia menyebut uang yang bernilai Rp 1 miliar lebih itu diduga berkaitan dengan penyidikan suap yang menjerat Sahat Tua Simandjuntak. Nantinya, bukti ini bakal disita guna keperluan alat bukti.

"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," sebutnya.

Ali menjelaskan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK selama dua hari berturut-turut. Penyidik menyisir gedung DPRD Jatim itu pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

Sita Dokumen
KPK juga menggeledah di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan ruang kerja Wagub Jatim Emil Dardak. KPK menyatakan ada sejumlah dokumen yang disita.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim," kata Ali Fikri.

Dia mengatakan dokumen yang disita itu antara lain terkait penyusunan APBD. Ada juga bukti elektronik yang disita.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ujarnya.

Tak Ada Dibawa
Sementara itu, Khofifah menyebut tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya.
"Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa," kata Khofifah setelah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Kamis (22/12).

Khofifah juga menyebut tidak ada barang yang dibawa dari ruang kerja Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. Hanya, dari ruang kerja Sekdaprov Jatim, penyidik KPK membawa sebuah flashdisk.

"Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa jadi, posisinya itu," jelasnya.

Khofifah kembali menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi.

"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, saya menyampaikan jajaran Pemprov Jatim menghormati proses yang berjalan dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap mendukung data jika dibutuhkan KPK," tandasnya. (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru