Jakarta (SIB)
KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.
"Di tahun 2022 pihak yang telah ditahan KPK sebanyak 149 tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja KPK Tahun 2022 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Firli juga menyebut KPK menyelamatkan keuangan negara Rp 57,9 triliun. Jumlah itu, katanya, meningkat dibanding pada 2021 yang berjumlah Rp 46,5 triliun.
"Di samping itu juga melalui koordinasi dan supervisi dengan meningkatkan optimalisasi aset, KPK berhasil menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp 57,9 triliun," papar Firli.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut KPK telah melakukan 113 penyelidikan selama 2022. Dari jumlah itu, ada 120 yang masuk penyidikan.
"Perbandingan dengan tahun 2021, Peningkatan jumlah sprindik sebanyak 14 perkara. Dan peningkatan jumlah penuntutan sebanyak 11 perkara," ujar Alexander.
Terima 4.623 Laporan
KPK menerima setidaknya 4.623 aduan tindak pidana korupsi dari masyarakat sepanjang 2022. Paling banyak aduan yang diterima KPK berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers kinerja KPK tahun 2022. Dia menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi sebanyak 585 kali.
"Selama 2022, KPK telah menerima 4.623 laporan dari berbagai daerah," kata Johanis Tanak.
Dalam grafik yang ditampilkan terlihat Pemprov DKI Jakarta merupakan daerah yang paling banyak membuat aduan ke KPK. Disusul posisi kedua dan ketiga Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Di DKI ada 585 pengaduan, Jawa Barat ada 429 pengaduan, dan Sumatera Utara ada 379 pengaduan," jelas dia.
Kemudian dia memastikan seluruh laporan itu telah diproses KPK, kecuali yang tidak terindikasi sebagai dugaan tindak pidana korupsi. Ia menyebut laporan aduan itu bakal ditindaklanjuti, baik secara internal maupun eksternal.
"Dalam artian, dalam tahapannya itu ada dilakukan verifikasi, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia.
Kemudian, dari total aduan itu, Tanak menyebut 4.055 aduan telah diverifikasi. Hasilnya, 10 laporan dilakukan tindak lanjut lantaran menyangkut tugas dan fungsi dari lembaga antirasuah tersebut.
Tanak melanjutkan, 1.631 laporan aduan itu ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah. Hasilnya, 2.414 laporan tidak dapat diteruskan dengan alasan tak lengkap.
"Sedangkan 2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti," jelas Johanis.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Ia memastikan identitas pelapor aman selama tidak dipublikasikan di media.
"Kecuali justru yang terjadi mereka yang mempublikasikan kepada media maupun publik," pungkas Tanak.
Dpo
KPK juga menyatakan telah memasukkan 21 orang ke daftar pencarian orang (DPO). Kini, 16 orang telah ditangkap dan lima masih dicari.
"KPK juga menerbitkan DPO sejumlah 21 orang. Sejauh ini telah tertangkap 16 orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander mengatakan KPK masih punya 'utang' lima buron. Dia mengatakan kelima buron itu masih dalam proses pencarian.
"Masih dalam pencarian lima orang," jelas Alex.
Berikut daftar lima buron KPK yang masih diburu:
1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;
4. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.
5. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto. (detikcom/a)