Jakarta (SIB)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat di kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Komnas HAM saat ini masih melengkapi keanggotaan tim.
"Kami sudah membentuk tim ad hoc untuk kasus ini. Karena sebelumnya kan sudah dibentuk juga tim periode lalu dan timnya sudah selesai. Maka kami membentuk tim di Komnas HAM untuk melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan Cak Munir," kata komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi, Selasa (27/12).
Anis mengatakan Komnas HAM akan mulai bekerja dalam kasus Munir pada Januari 2023. Tim ad hoc nanti akan menyusun langkah penyelidikan kasus Munir.
"Iya betul, Januari (mulai bekerja). Jadi nanti akan kita lanjutkan untuk melengkapi tim, kemudian baru menyusun langkah, bagaimana dan kapan ini akan kita mulai," ungkap Anis.
Dihubungi secara terpisah, anggota Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) Andi Rizaldi Muhammad mengatakan Komnas HAM akan terus melanjutkan penyelidikan kasus Munir.
Dia juga menyebutkan bahwa akan ada empat komisioner yang akan masuk ke dalam tim ad hoc yang baru.
"Komnas HAM berkomitmen untuk melanjutkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Kami diinformasikan, saat ini Komnas HAM telah menunjuk empat komisioner masuk ke dalam tim ad hoc," kata Andi.
Andi mengatakan Komnas HAM juga akan membuka peluang bagi masyarakat sipil untuk bergabung dengan tim ad hoc.
Lalu tim ad hoc tersebut akan diberi waktu selama enam bulan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Selain itu, mereka juga akan membuka ruang bagi masyarakat sipil yang memiliki rekam jejak baik dalam perjuangan hak asasi manusia, untuk bergabung ke dalam tim tersebut," lanjutnya.
"Rencananya, tim ad hoc ini akan dibentuk pada Januari dan diberi mandat untuk bekerja sekitar 6 bulan yang kemudian, apabila diperlukan, masa kerja tim ad hoc tersebut dapat diperpanjang kembali," pungkasnya. (detikcom/a)