Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Ferdy Sambo Akui Bohongi Kapolri soal Pembunuhan Yosua

* Mengaku Menyesali Perbuatannya
Redaksi - Rabu, 11 Januari 2023 11:06 WIB
487 view
Ferdy Sambo Akui Bohongi Kapolri soal Pembunuhan Yosua
(Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
BERI SALAM: Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kiri) memberi salam sebelum sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/1). 
Jakarta (SIB)
Ferdy Sambo mengaku telah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia mengaku bersalah telah melakukan hal itu.

Hakim awalnya mencecar Ferdy Sambo soal apa yang dilakukan seusai pembunuhan Yosua terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sambo mengatakan, menghadap kepada pimpinan Polri.

"Siapa pimpinan Polri yang Saudara temui pada malam itu?" tanya hakim kepada Sambo, yang diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel, Selasa (10/1).

"Bapak Kapolri," ujar Sambo.

Sambo mengatakan, bertemu dengan Kapolri setelah jenazah Yosua dibawa ambulans. Hakim lalu bertanya apa tujuan Sambo melapor ke Kapolri.

"Apa tujuan dan maksud Saudara melaporkan kejadian ini kepada beliau?" tanya hakim.

"Karena saya pikir ini kan kejadian yang terjadi di salah satu pejabat utama, makanya saya harus melaporkan ke beliau," ucap Sambo.

Hakim lalu bertanya apakah Sambo memang berniat melaporkan ke Kapolri kejadian versi skenario buatannya. Sambo pun mengaku memang berniat berbohong ke Kapolri.

"Pada saat Saudara melaporkan, skenario awal itu yang Saudara jelaskan?" tanya hakim.

"Demikian, Yang Mulia," ucap Sambo.

"Artinya dari awal memang niat Saudara melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolri adalah niat untuk berbohong?" tanya hakim.

"Itulah salah saya, Yang Mulia," ujar Sambo.

Tak Habis Pikir
Hakim tak habis pikir akan perbuatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Hakim bertanya-tanya apakah Sambo tak memikirkan kariernya sebagai jenderal bintang dua di Polri.

Hakim menyebut, Sambo seolah tidak memikirkan kariernya di instansi Polri yang sudah cemerlang.

"Terakhir pertanyaan saya, kamu kan perwira, perwira yang luar bisa lagi, bintang dua. Apa nggak kamu pikirkan karir yang moncer itu? Kok ini sekali tindakan kamu ini?" kata hakim.

"Nanti saya sampaikan setelah persidangan saya menyesali semua ini," jawab Sambo.

Sambo mengaku menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dia menyebut, emosinya saat itu membuat nyawa Brigadir Yosua melayang.

"Nggak habis pikir Pak Hakim itu, usia muda. Kapan kamu ceritakan itu? Pembelaan atau bagaimana?" tanya hakim.

"Kalau nanti diberi kesempatan saya menyampaikan," jawab Sambo.

"Mending sekaranglah perasaan kamu ini gimana? Nggak ada kamu pikirkan atau nggak?" ujar hakim.

"Saya sampaikan bahwa saya salah karena emosi saya kemudian mengalahkan logika saya. Rasa salah dan penyesalan harus saya sampaikan ke beberapa pihak," ucap Sambo.[br]



Hakim Heran
Hakim bertanya-tanya alasan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak mengajak istrinya, Putri Candrawathi, untuk visum setelah mendengar cerita adanya pelecehan oleh Brigadir N Yosua Hutabarat.

Padahal, menurut hakim, Sambo merupakan polisi berpengalaman.

Hakim awalnya bertanya tentang kapan Putri bercerita tentang pelecehan itu.

"Kapan istri Saudara menceritakan tentang pelecehan seksual itu?" tanya hakim.

"Pada saat tiba (di Jakarta, 7 Juli 2022), istri saya menghampiri saya di ruang kerja menyampaikan 'saya sudah tiba'. Saya sampaikan 'kamu mau cerita apa?'. (Putri bilang) 'Saya makan dulu, nanti kita bicara di lantai 3'. Kemudian saya naik ke lantai 3, istri saya makan. Selesai makan, istri saya naik ke ruang lantai 3. Kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan pelecehan, tapi lebih fatal dari itu, yang mulia," ujar Sambo.

Sambo mengatakan dia marah setelah mendengar cerita itu. Dia mengaku tak menyangka hal itu terjadi ke istrinya.

"Kemudian saya emosi, saya marah, kemudian saya tidak perkirakan bahwa ini akan terjadi sefatal itu. Kalau saya diceritakan semalam, pasti saya akan jemput semalam, Yang Mulia," ujarnya.

Hakim kemudian melanjutkan bertanya soal rekam jejak Sambo di kepolisian.

Sambo mengatakan, salah satu jabatan yang pernah didudukinya adalah Wadirkrimum di Polda Metro Jaya.

"Wakil direktur, artinya pengalaman Saudara sebagai reserse kriminal umum sudah mumpuni?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," ucap Sambo.

"Saat Saudara mendapatkan cerita dari istri Saudara tentang ada pelecehan bahkan lebih daripada pelecehan seksual itu sendiri. Apa Saudara tidak bertanya atau paling tidak menyarankan ayo kita visum lebih dulu atau paling tidak selaku suami ayo ke dokter dulu periksa barangkali ada sangkutannya, ada mohon maaf, PMS, atau yang lain-lain. Kenapa saudara tidak lakukan itu dulu?

"Itulah yang saya sesali, Yang Mulia, saya tidak berpikir logis pada saat itu. Setelah mendengar pukulan berat yang diderita istri saya, saya mohon maaf karena ini harus menjadi panjang seperti ini, Yang Mulia," ucapnya.

Sambo mengaku percaya pada keterangan istrinya soal pelecehan seksual.

Sebab, lanjut Sambo, tak ada gunanya jika istrinya berbohong. Hakim pun bertanya soal ilusi peristiwa Magelang.

"Terkait penjelasan istri saya di lantai 3 itu, itu saya yakini kebenarannya. Karena istri saya tidak mungkin bohong terkait peristiwa seperti itu. Apa gunanya buat dia?" kata Sambo.

"Terkait keterangan ilusi yang dijelaskan saksi Putut, itu saya sampaikan itu nggak usah dijelaskan. Karena untuk meluruskan cerita saya yang tidak benar," imbuh Sambo. (detikcom/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru