Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Dicecar Jaksa, Putri Candrawathi Curhat Pernah Diopname tapi Sambo Tak Hadir

Redaksi - Kamis, 12 Januari 2023 08:54 WIB
569 view
Dicecar Jaksa, Putri Candrawathi Curhat Pernah Diopname tapi Sambo Tak Hadir
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
DENGARKAN KETERANGAN: Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendengarkan keterangan terdakwa Putri Candrawathi sambil menangis saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua  Hut
Jakarta (SIB)
Jaksa penuntut umum mencecar Putri Candrawathi soal respons Ferdy Sambo usai mengetahui cerita dugaan pelecehan. Putri mengatakan saat itu dia menangis dan memeluk Sambo.

Hal itu disampaikan Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (11/1).

"Saudara jelaskan bahwa ekspresi FS marah mukanya memerah, tangannya mencengkeram. Pada saat itu ada tidak dari Saudari sendiri coba tenangkan suami Saudari?" tanya jaksa.

"Waktu itu saya hanya memeluk dan mengelus, tapi saya menangis karena saya juga tidak tahu harus berbuat apa," jawab Putri.

Putri mengaku bercerita secara detail pelecehan yang dialaminya kepada Sambo. Namun, menurutnya, saat itu Sambo tidak langsung menyelesaikan persoalan dan mengatakan ada kegiatan kedinasan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Jaksa kemudian bertanya bagaimana perasaan Putri atas pilihan suaminya tersebut. Putri pun mengaku merasa dilema.

"Nah, sekarang awalnya kan Saudari sudah menyampaikan Saudari dilecehkan oleh korban. Saudari sudah jelaskan ke suami Saudari namun suami Saudari masih melaksanakan kegiatan lanjutan. Apa perasaan saudara saat itu sebagai seorang istri yang sudah menceritakan kemarin saya baru dilecehkan tapi suami saudari lebih memilih menyelesaikan kegiatan lanjutan dan tidak menyelesaikan saat itu juga?" tanya jaksa.[br]




"Jujur dilema buat saya. Di satu pihak memang saya adalah korban kekerasan seksual dan saya juga tidak mau orang lain juga mengetahui karena ini aib keluarga. Di satu sisi saya juga mengerti bahwa betapa cintanya suaminya sama institut Polri dan sangat menghormati pimpinan," jawab Putri.

"Dan selama saya bersama suami saya pun beberapa kali saya sakit dan diopname suami saya pun tidak pernah hadir," tambah Putri.

Jaksa lalu bertanya lagi ke Putri Candrawathi soal sikap Sambo. Pertanyaan jaksa kemudian dipotong pengacara Putri.

"Tadi Saudari jelaskan begitu cintanya Ferdy Sambo terhadap insitusinya. Tapi di sini kekasih hatinya juga baru sampai menyampaikan sesuatu bukan kejadian sepele. Nah sepengetahuan Saudari lebih cinta mana saksi Ferdy Sambo cinta dengan insitusinya atau pendamping hidupnya?" tanya jaksa.

"Keberatan, Yang Mulia. Pertanyaan menjebak," ujar pengacara Putri, Febri Diansyah.

"Tidak menjebak karena itu masih sesuai kronologisnya," jawab jaksa.

Pengacara Putri, Arman Hanis, juga menyampaikan penolakannya kepada pertanyaan jaksa. Dia menyebut jaksa tidak bertanya sesuai pokok perkara.

"Keberatan, Yang Mulia, ini persoalan hati yang ditanya Pak Jaksa," ujar Arman.

"Apa yang mau ditanya saudara jaksa penuntut umum?" tanya hakim.

"Tdak, Yang Mulia, di sini kan ada pilihan hasil cerita dari Saudari dengan pilihan Ferdy Sambo untuk melaksanakan sesuatu. Ini kan mendukung kami dalam mengarahkan petunjuk apakah benar atau tidak," jawab jaksa.

Perdebatan itu akhirnya ditengahi hakim. Jaksa diminta langsung bertanya ke inti masalah.

"Langsung ditanya saja jangan berputar," ucap hakim.



Ditanya Hakim

Putri Candrawathi, mengaku bingung didakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua. Putri mengaku tidak tahu di mana letak kesalahannya.

Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya apakah ada yang ingin disampaikan Putri Candrawathi di persidangan ini.

"Dari rangkaian pemeriksaan baik di tingkat penyidikan, terus kemudian persidangan hingga saatnya terakhir saudara memberikan keterangan di persidangan ini sebagai terdakwa apa yang hendak saudara sampaikan?" tanya hakim Wahyu.[br]




Putri menyampaikan saat ini mengaku masih bingung letak kesalahannya di mana terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Sebab, kata Putri, dia merasa tidak membunuh siapa-siapa.

"Mohon izin Yang Mulia, sekali lagi saya ingin menyampaikan sampai saat ini terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, saya tidak tahu di mana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini karena saya tidak membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kalau suami saya akan datang ke Duren Tiga dan pada saat peristiwa penembakan itu terjadi saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup," kata Putri sambil menangis.

Putri pun meminta maaf kepada anggota Polri yang turut terdampak akibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dia juga meminta publik tidak menyampaikan asumsi negatif terhadapnya dan Sambo karena ada anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.

"Saya ingin meminta maaf kepada para personel Polri yang terdampak dalam peristiwa tersebut, doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut agar selalu diberikan terbaik," kata Putri.

"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak menampilkan asumsi-asumsi yang negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya, karena bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya juga punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan," imbuhnya.

Hakim bertanya apakah Putri merasa menyesal. Putri pun sempat terdiam lama sambil menghela nafas.

"Apakah saudara menyesal dalam hal ini?" tanya hakim Wahyu.

Putri pun menjawab pertanyaan hakim. Putri mengatakan mungkin yang dirasakannya saat ini bukan penyesalan tapi pembelajaran untuk lebih hati-hati.

"Dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan tapi pembelajaran bahwa saya harus lebih hati-hati untuk ke depannya," kata Putri. (detikcom/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru