Sidikalang (SIB)
Anggota Komisi III DPRD Dairi, Alfriansah Ujung menegaskan, komitmen dan konsistennya mengawal kasus kematian bayi dalam kandungan, karena diduga lambannya penanganan medis di RSUD Sidikalang.
Hal ini disampaikannya kepada SIB, Rabu (18/1) di seputaran gedung DPRD Dairi. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk empati kepada keluarga korban secara pribadi dan lembaga.
“Kasus kematian bayi ini akan kami bawa ke RDP dalam waktu dekat. Kami akan mempertanyakan pelayanan terhadap pasien di RSUD Sidikalang yang telah mendapat akreditas paripurna, namun masih mengecewakan,” ujarnya.
Disampaikan, meninggalnya bayi dalam kandungan telah terjadi kurun waktu Sabtu-Minggu (7-8/1). Karena, pasien tiba di RSUD Sidikalang, Sabtu (7/1) sekitar pukul 22.30 WIB dengan kondisi sudah pecah ketuban.
“Saat bertemu dengan ayah dan ibu bayi, kami telah membuat komitmen. Kasus ini tidak akan ada perdamaian, supaya benar-benar diperbaiki pelayanan RSUD kita. Selama ini, berbagai kasus selalu berujung dengan perdamaian, sehingga berbagai kasus yang sama, terulang-ulang dalam pelayanan RSUD Sidikalang,” tegasnya.
Dilanjutkan Alfriansah, keterangan dia terima dari ibu bayi yang meninggal, kondisinya sudah dilakukan diagnosa oleh perawat, namun tidak ada melakukan tindakan apapun, selain berjanji akan dilakukan Ultrasonografi (USG) pada Minggu (8/1) pagi.
Namun, USG tidak jadi dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Benar-benar tidak mengedepankan rasa kemanusiaan. Mereka lebih mengetahui kondisi ibu hamil kalau sudah pecah ketuban yang akan berakibat fatal kering, namun terkesan ada pembiaran. Kalau memang mereka tidak bisa menangani pasien, sebaiknya disarankan untuk rujuk. Bukan malah menahan pasien,” katanya.
Alfriansah juga berharap, ada tindakan tegas dan cepat dari Bupati Dairi membenahi pelayanan RSUD Sidikalang.
Disebutkannya, jangan hanya memiliki ruangan khusus di RSUD Sidikalang, akan tetapi tidak memiliki aksi nyata dalam pembenahan pelayanan terhadap pasien.
Diakuinya, dirinya mendukung penuh Somasi yang sudah dilayangkan korban terhadap Bupati Dairi dan Manajemen RSUD Sidikalang.
“Pasien ditahan dan tidak ada tindakan hingga 3 hari, Sabtu sampai Senin. Ini merupakan kerusakan moral dalam pelayanan. Karena setiap pergantian shift perawat, pasien selalu dititipkan namun tidak ada seorang yang berani dan melakukan tindakan terhadap pasien. Setelah bayi meninggal dalam kandungan, semua mencari alasan,” imbuhnya.
Sekadar mengingatkan, kurun beberapa pergantian Direktur RSUD Sidikalang, berbagai masalah terjadi, mulai dari pertikaian hingga adanya kerusakan alat yang hampir menelan korban Arya Sianturi.
Selain itu masalah pelayanan para perawat juga mendapat keluhan.
Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih yang dikonfirmasi SIB, Kamis (19/1) mengaku belum menerima surat somasi dari keluarga bayi yang meninggal.
“Horas. Sampai saat ini belum menerima surat somasi,” jawabnya melalui pesan elektronik. (B2/c)