Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Draf PPRT Tak Digubris, Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD

Redaksi - Rabu, 22 Februari 2023 10:55 WIB
227 view
Draf PPRT Tak Digubris, Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD
(Faiq Azmi/detikcom)
Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya
Jakarta (SIB)
Panitia Kerja (Panja) Rencana Udang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatakan, draf RUU sudah selesai tapi tak digubris oleh pimpinan DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna. Jika tetap tak digubris, Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya mengancam akan melaporkan pimpinan DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Ini memang satu hal yang masih terkatung-katung, 20 Juni 2020 kami di Badan Legislasi kita menyelesaikan drafnya dan naskah akademiknya untuk kemudian bisa dibawa ke tahap selanjutnya yaitu Rapur sebagai hak inisiatif DPR," kata Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya, dalam diskusi bertajuk 'RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga' secara virtual, Selasa (21/2).
Willy mengatakan, dirinya sudah 5 kali bersurat ke pimpinan DPR. Namun sayang, belum ada tindak lanjut yang berarti.
"Tapi sejauh ini itu juga belum terealisasi, selaku Ketua Panja saya sudah 5 kali bersurat kepada pimpinan bahkan di dalam setiap Bamus yang menyampaikan untuk segera diparipurnakan. Tetapi, Bamus disampaikan oleh pimpinan masih tertahan di meja Ketua DPR, itu yang jadi problem pokok kita," tutur Willy.
Ia menyinggung dorongan yang telah diberikan Presiden Jokowi untuk mengesahkan RUU tersebut. Namun DPR tak kunjung menindaklanjuti.
"Jadi teman-teman semua malu sebenarnya kita karena Presiden Jokowi sudah memberikan statement juga dan membentuk gugus tugas juga. Kenapa pimpinan DPR sampai hari ini juga belum mem-follow up ini," ujar legislator NasDem tersebut.
Ia berharap pimpinan DPR dapat merespons RUU PPRT tersebut untuk dibawa ke paripurna. Willy menyinggung akan melaporkan pimpinan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tidak digubris.
"Semoga pimpinan mendengarkan ini ya kalau tidak ya terpaksa kita bawa ke cara yang lebih jauh, apa ya lebih jauh menggunakan mekanisme juga. Terpaksa pimpinan kita laporkan ke MKD karena ini tidak pernah diproses," tutur Willy.
"Saya bersurat sudah 5 kali meminta untuk diberikan waktu menjelaskan ini sudah beberapa kali tapi tidak pernah digubris sama sekali, mungkin dari saya itu," imbuhnya.(detikcom/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Imigrasi Cabut Paspor Riza Chalid

Imigrasi Cabut Paspor Riza Chalid

Jakarta (harianSIB.com)Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor saudagar minyak sekaligus tersangka kasus korupsi minyak ment