Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Erick Thohir Lapor Jaksa Agung Ada Temuan Dugaan Korupsi Baru

* Apresiasi Kejagung Selamatkan Aset Jiwasraya
Redaksi - Selasa, 07 Maret 2023 09:15 WIB
248 view
Erick Thohir Lapor Jaksa Agung Ada Temuan Dugaan Korupsi Baru
(Foto: Liputan6/Faizal Fanani)
SALAM KOMANDO: Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) salam komando saat menyampaikan keterangan usai pertemuan terkait penyerahan pengelolaan aset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung kepada Ke
Jakarta (SIB)
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin. Erick ternyata melaporkan soal adanya temuan dugaan kasus korupsi. Kasus apa?
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan, Erick beserta jajaran dari BUMN memang sering bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Silaturahmi itu, menurut Burhanuddin, membahas beberapa hal.
"Kami memang terjadwalkan setiap hampir 3 bulan sekali kita lakukan pertemuan ini," kata Burhanuddin di kantornya di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (6/3).
Burhanuddin menerangkan, Erick juga melaporkan ada satu kasus dugaan korupsi baru. Erick, kata Burhanuddin, meminta jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut
"Dan tadi di dalam pembicaraan kami yang pertama adalah ada satu case satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik," kata Burhanuddin.
Kendati demikian, Burhanuddin belum bisa menjelaskan detail kepada publik terkait kasus tersebut. Burhanuddin meminta waktu untuk menelaah terlebih dahulu apa yang dilaporkan oleh Erick Thohir itu.
"Kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix," kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir mengatakan temuan kasus itu tentu harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejagung. Erick mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik bila kasus itu sudah didalami oleh Kejagung.
"Ada lagi beberapa hal lain yang tadi saya sampaikan berdasarkan temuan tentu yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti ya memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu baru kita bicara. Mungkin kasih waktu satu dua minggu nanti Pak Jampidsus dan Pak Tiko bisa menyampaikan sudah ada laporan tertulis," kata Erick.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membocorkan sedikit terkait kasus tersebut. Menurut Ketut, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan di sektor keuangan.
"Sektor keuangan," ujar Ketut.


Apresiasi
Sementara itu, wartawan SIB dari Jakarta melaporkan, Erick Thohir mengapresiasi Kejagung terkait keberhasilannya menyelamatkan aset berupa surat-surat senilai Rp4,5 triliun dari kasus korupsi Jiwasraya.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya,” kata Erick Thohir kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin di gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Menurut Erick, apresiasi tersebut diberikan lantaran Kejaksaan berhasil menyelesaikan surat-surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 triliun.
Erick Thohir yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua PSSI menjelaskan, kedatangannya ke Kejagung juga dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.
“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri BUMN. (detikcom/H3/d)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru