Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025
Dorong Proses Hukum Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja

Komisi VIII DPR: Tidak Boleh Ada yang Menghalangi Seseorang Jalankan Ibadah

Redaksi - Sabtu, 18 Maret 2023 09:21 WIB
389 view
Komisi VIII DPR: Tidak Boleh Ada yang Menghalangi Seseorang Jalankan Ibadah
Foto: Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom
Ace Hasan Syadzily
Jakarta (SIB)
Ketua RT di Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dan kini sudah ditahan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan hal ini patut mendapatkan dukungan karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Tindakan mengambil langkah hukum bagi siapa pun yang menghalangi dan membubarkan jemaat patut mendapatkan dukungan. Negara kita merupakan negara hukum," kata Ace saat dihubungi, Kamis (16/3).

Ace mengatakan, siapa pun tidak boleh ada yang menghalangi seseorang menjalankan ibadah. Dia menyebut, Indonesia telah menjamin warganya dalam hal kebebasan menjalankan keyakinannya.

"Siapa pun tak boleh menghalang-halangi orang untuk menjalankan ibadahnya. Dalam konstitusi kita telah dijamin kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinan masing-masing agama," katanya.

Sebelumnya, ketua RT di Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Dia membubarkan jemaat yang sedang beribadah beberapa waktu lalu.[br]


Dilansir, Kamis (16/3), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut Wawan telah ditahan setelah menjadi tersangka. Dia mengatakan Wawan ditahan di Polda Lampung.

"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan (Wawan) telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung," katanya.

Pandra mengatakan, ada 15 orang saksi yang diperiksa. Selain itu, polisi sudah meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor. (detikcom/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama