Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Aktivis Mahasiswa Apresiasi Kinerja Pansus Hak Angket DPRD Pematangsiantar

Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 09:49 WIB
188 view
Aktivis Mahasiswa Apresiasi Kinerja Pansus Hak Angket DPRD Pematangsiantar
Foto: Ist/harianSIB.com
DPRD Pematangsiantar Gelar Rapat Paripurna Pansus Hak Angket 17 Maret.
Pematangsiantar (SIB)
Aktivis Mahasiswa Pematangsiantar mengapresiasi kinerja panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD Pematangsiantar yang telah mengoptimalkan masa kerjanya, hingga menyimpulkan, Wali Kota Pematangsiantar melanggar sumpah dan janji jabatannya.
"Ini kita apresiasi karena Pansus sudah optimal mencari bukti-bukti pelanggaran, baik unsur administrasi maupun pidana yang dilakukan Wali kota," kata Aktivis Mahasiswa Pematangsiantar, Gading Simangunsong, Minggu (19/3).
Gading menyebut, bila merujuk pada temuan hasil penyelidikan panitia hak angket, sudah sepantasnya DPRD Pematangsiantar mau menggunakan haknya lewat sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menyidangkan dugaan pelanggaran Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA.
Ditambahkan Gading, dengan pemakzulan ini, DPRD Pematangsiantar diyakini, akan menuai respon positif dari masyarakat yang sudah menanti optimalisasi fungsi lembaga DPRD Pematangsiantar.
"Inilah momentum memecat Wali kota dengan segala kesalahannya. Jadi, saya berharap jangan tanggung lagi karena masyarakat sudah sangat gelisah menunggu muara dari hasil Pansus ini," ujar Gading yang juga salah seorang pegiat antikorupsi di Kota Pematangsiantar.
Gading juga meyakini, hasil kerja panitia hak angket sudah memuat bukti-bukti pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota yang cukup, sehingga DPRD jangan ragu lagi untuk memakzulkan Wali Kota Pematangsiantar dan menyeret (pelanggarannya) ke pengadilan.
"Setelah dimakzulkan agar produk politik (pemakzulan) dewan ini yang menyatakan Wali Kota sudah bersalah harus dibawa ke pengadilan agar diuji fakta hukumnya." pungkas Gading.
Gading juga menyebut adanya desakan masyarakat lewat serangkaian aksi massa yang sudah gerah terhadap buruknya pelayanan masyarakat di kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar saat ini, bisa jadi pertimbangan juga bagi fraksi fraksi untuk menggunakan hak menyatakan pendapatnya.
"Adanya desakan masyarakat yang ingin agar Wali kota segera dicopot juga harus diperhatikan dewan, karena ada kegelisahan di masyarakat terkait di kepemimpinan Wali Kota sekarang," tutup Gading. (D8/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru