Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Kejari Periksa Kabid Aset BPKPD Humbahas Terkait Dugaan Penyalahgunaan Alsintan Dinas Pertanian

Redaksi - Jumat, 31 Maret 2023 09:37 WIB
385 view
Kejari Periksa Kabid Aset BPKPD Humbahas Terkait Dugaan Penyalahgunaan Alsintan Dinas Pertanian
(Foto SIB/Frans Simanjuntak)
ALSINTAN : Beginilah kondisi sejumlah Alsintan milik Dinas Pertanian Humbahas di UPTD Mekanisme Alat dan Mesin Pertanian di Jalan Sidikalang, Simangaronsang, Dolok Sanggul. Foto dipetik, Kamis (30/3). 
Humbahas (SIB)
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berinisial MS dikabarkan dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas terkait keberadaan dan dugaan penyalahgunaan sejumlah alat mesin pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Humbahas.
Kabid Aset BPKPD, Marintan Simbolon ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/3) membenarkan kalau dirinya dipanggil dan diperiksa Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Humbahas beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, kehadiran di Kejari Humbahas dalam rangka menghadiri panggilan Kasi Pidsus, Hendrik Dolok Tambunan untuk dimintai keterangan perihal keberadaan Alsintan Dinas Pertanian dalam beberapa tahun terakhir.
"Sebenarnya panggilan itu kepada Kabid Aset Tahun 2020-2021, pak Paul. Cuma pak Paul sudah pindah, jadi akulah yang datang," kata Marintan.
Ketika disinggung mengenai materi pertanyaan yang diajukan jaksa kepadanya, dia menyarankan untuk mempertanyakan hal itu kepada jaksa atau penyidik yang memeriksa dia.
"Sama mereka (Kejari Humbahas) saja dipertanyakan. Saya sudah sampaikan semua informasi yang mereka butuhkan dan telah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Yang punya BAP kan mereka. Kenapa saya dipanggil, dalam rangka apa saya dipanggil. Kan mereka yang tentukan kenapa saya dipanggil. Karena menurut saya pribadi, saya nggak pas dipanggil ke situ," ucapnya.
Selanjutnya ketika disinggung apakah ada data atau berkas yang diminta oleh pihak kejaksaan ? Marintan mengaku kalau dirinya hanya menyerahkan Kartu Inventaris Barang (KIB) yang dia dapat dari Dinas Pertanian.
"Iya, kita hanya menyerahkan KIB atau kartu inventaris barang dari Dinas Pertanian," pungkasnya.
Terpisah, Kajari Humbahas Antoni melalui Kasi Pidsus Hendrik Dolok Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan via aplikasi WhatsApp nya membenarkan pemanggilan Kabid Aset BPKPD tersebut.
"Iya. Masih dalam tahap penyelidikan," jawabnya singkat.
Ketika ditanya kembali apakah ada pejabat lain atau ASN dari Dinas Pertanian Humbahas yang turut dipanggil atau diperiksa dalam perkara Alsintan itu, Hendrik belum bersedia memberikan jawaban, dan malah menyarankan untuk mempertanyakan hal itu ke Kasi Intel Kejari Humbahas, Gerry Gultom.
"Nanti konfirmasi dengan Kasi Intel aja yah," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Humbahas, Gerry Gultom ketika dikonfirmasi via selulernya menyampaikan pihaknya saat ini sedang menangani kasus Alsintan di Dinas Pertanian dan sudah memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan Alsintan tersebut, termasuk Kabid Aset BPKPD berinisial MS.
Ditambahkan, selain MS, beberapa pejabat dan ASN di Dinas Pertanian Humbahas juga turut dipanggil dan diperiksa dalam perkara Alsintan tersebut. Namun dia tidak bersedia memaparkan nama-nama pejabat atau ASN yang diperiksa.
"Iya beberapa pejabat Dinas Pertanian juga sudah kita periksa. Namun karena ini masih tahap penyelidikan, kita belum bisa menyebutkan identitas mereka. Nanti suatu saat akan kita sampaikan," pungkasnya.
Ketika disinggung apakah hanya kasus Alsintan saja yang sedang mereka tangani saat ini, Gerry mengaku kalau kasus itu bisa saja dikembangkan dengan dengan kasus lainnya. "Ini saja dulu. Tapi bisa saja nanti berkembang," sebut Kasi Intel. (BR7/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru