Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

RDP Alot, Anggota DPRD Medan Cecar Mantan Kadis Pertamanan Soal Proyek Lampu “Pocong”

* Terkesan Mubazir, Tidak Menambah Kecantikan Kota Medan
Redaksi - Rabu, 12 April 2023 09:27 WIB
448 view
RDP Alot, Anggota DPRD Medan Cecar Mantan Kadis Pertamanan Soal Proyek Lampu “Pocong”
Foto: Net
Ilustrasi
Medan (SIB)
Proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) bernilai Rp25,7 miliar dibahas hangat dalam RDP Komisi 4 DPRD Medan dengan mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan SI Dongoran cukup alot. Para anggota Komisi 4 menyoroti mulai dari kualitas lampu, besar biaya, kemanfaatan dan tidak selesainya pekerjaan tepat waktu.

Semula, RDP Komisi 4 DPRD Medan ini membahas realisasi anggaran triwulan I Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Namun berkembang saat salah seorang anggota komisi mencoba mempertanyakan soal lampu jalan yang kerap disebut orang dengan istilah lampu 'pocong' itu. Karena kebetulan Kadisnya SI Dongoran merupakan mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan.

Dongoran agak kewalahan saat ditanya tentang realisasi anggaran proyek lampu 'pocong' yang sudah dibayarkan kepada pihak kontraktor sebelum dialihkan ke Dinas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan. Dia mengakui bahwa proyek Rp25,7 M tersebut tidak selesai tepat waktu akhir Desember sehingga dikenakan sanksi kepada kontraktor pelaksana.

"Tidak ada yang selesai 100 persen sampai akhir tahun sehingga kontraktornya dikenakan sanksi denda 1 mil per hari, artinya 1/1000x sisa anggaran yang belum terpakai x berapa hari dikenakan denda," ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya per Januari 2023 masih sibuk mengurus berita acara serah terima ke Dinas SDABMBK.

Anggota Komisi 4 Daniel Pinem sempat mempertanyakan perencanaan proyek lampu jalan tersebut, karena lampu jalan yang lama masih ada. Selain itu, penambahan lampu jalan menambah beban listrik yang harus ditanggung Pemko sehingga terkesan mubazir serta bentuk lampunya dinilai tidak menambah kecantikan Kota Medan.

Hendra DS juga mempertanyakan penentuan landskap 8 ruas jalan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan misalnya di kawasan Kampung Baru, yang bukan merupakan trotoar tetapi parit tertutup.

Dongoran mengakui, bentuk lampu jalan sudah dari awal direncanakan seperti itu dan menurutnya lampu lama tidak difungsikan lagi sehingga beban listrik tidak bertambah. Sebagaimana diketahui, keberadaan proyek lampu 'pocong' yang anggarannya Rp25, 7 M untuk 1.700 titik menimbulkan polemik di berbagai kalangan apalagi sampai saat ini belum tuntas. RDP Komisi 4 di pimpin ketuanya Haris Kelana Damanik dihadiri anggota komisi Edwin Sugesti Nasution, Hendra DS, Daniel Pinem dan Renville Napitupulu. (A5/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru