Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025
Antisipasi Penyebaran Varian Arcturus

Jaksa Agung Perintahkan Seluruh Jajarannya Swab Antigen

Redaksi - Kamis, 27 April 2023 09:18 WIB
277 view
Jaksa Agung Perintahkan Seluruh Jajarannya Swab Antigen
Foto: SIB/Baren Antoni Siagian
SWAB ANTIGEN: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana diperiksa swab antigen di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/4). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mewaspadai penyebaran  Subvarian
Jakarta (SIB)
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh pegawai Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan swab antigen. Alasannya hal tersebut dilakukan untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang saat ini terjadi di beberapa negara.

"Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023. Hal tersebut dilakukan atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung, Dr Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (26/4).

Ketut menegaskan, kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Ketut.

Menurut Ketut, Jaksa Agung berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik," tukas Ketut.

Sementara itu, sambung Ketut, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Seperti diketahui, Varian Arcturus, pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023. Sejumlah negara terdeteksi sudah terjangkit penularan Varian Arcturus, Diantaranya Amerika Serikat, India, Malaysia dan beberapa negara lainnya. (H3/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru