Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Buntut Wanita Tewas Jatuh dari Lift, 5 Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan

* Keluarga Minta Ditangani Bareskrim
Redaksi - Rabu, 03 Mei 2023 09:36 WIB
301 view
Buntut Wanita Tewas Jatuh dari Lift, 5 Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan
Foto: Bandara Kualanamu
Penemuan mayat di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (27/4/2023). 
Kualanamu (SIB)
Buntut temuan mayat wanita membusuk di lorong bawah lift terminal Bandara Internasional Kualanamu, 5 Personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan. Kelima personel itu yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, dan 3 personel operation security yang membidangi CCTV Operator.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai melalui siaran persnya yang diterima SIB melalui Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Selasa (2/5) malam.
Penonaktifkan itu menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian, terkait kejadian ditemukannya jasad wanita di Bandara Kualanamu. Selanjutnya PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa tersebut.
PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu, melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penuh proses oleh pihak berwenang.
Disebutkan, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin juga mengatakan kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam. Atas kejadian itu, PT Angkasa Pura II menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian tersebut.
Selain itu, Muhammad Awaluddin meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita, Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) warga Warga Jalan Garuda Kelurahan Sei Kambing Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, ditemukan telungkup mengenakan pakaian Gamis, Kamis (27/4) pukul 16.00 WIB, di lorong bawah lift terminal Bandara Kualanamu.


Sedang Rapat
Sebelumnya, pihak bandara menyebut petugas pengawas CCTV sedang rapat saat Asiah jatuh dari lift.
Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menyebut ada 400 CCTV yang dijaga oleh tiga petugas bandara secara bergantian. Saat kejadian, pengawas CCTV tidak berada di ruangan karena mengikuti rapat.
"Ada tiga orang yang menjaga, pakai sif juga. Tapi memang pada saat kejadian ada satu petugas CCTV yang mengikuti rapat. Kalau CCTV kurang lebih ada 400 titik lebih," ujar Dedi.
Dedi menyebut pihaknya melakukan perawatan CCTV dan sarana lainnya secara rutin. Dia mengatakan petugas pengawas juga melakukan pengecekan secara berkala.
"Sesuai panduan pemeliharaan fasilitas lift, kami melakukan perawatan sesuai jadwal, kemudian ada petugas yang melakukan monitoring ke semua fasilitas, baik X-ray maupun CCTV ataupun fasilitas lift," ujarnya.


Minta Ditangani Bareskrim
Sementara pihak keluarga meminta agar kasus tewasnya Asiah Shinta Dewi Hasibuan ini ditarik ke Bareskrim Polri. Hal ini agar kasus bisa berjalan dengan cepat.
"Kalau bisa, perkara ini ditarik ke Mabes atau Bareskrim, biar lebih cepat prosesnya. Maaf, bukan untuk merendahkan institusi lain, karena Bareskrim kan pusatnya, jadi bisa lebih cepat," kata abang kandung Asiah, Raja Hasibuan, kepada wartawan di W Super Club, Jakarta Utara, Selasa (2/5).
Pengacara keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pihak keluarga akan menghadapi dua perusahaan raksasa kelas dunia. Untuk itu, katanya, pihak keluarga berharap kasus ini dapat dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"BOT dua perusahaan besar dari India dan Prancis. Tapi tentu kontraknya dengan Angkasa Pura II. Kalau mereka tempuh upaya hukum, lawannya perusahaan raksasa dunia sehingga keluarga ini mengimbau ke Kapolri agar dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Hotman.
Hotman menilai tudingan pihak Bandara Kualanamu terkait Asiah membuka paksa pintu lift merupakan tuduhan tak berdasar. Pintu itu, kata Hotman, tidak seharusnya terbuka apabila memiliki celah yang dapat membuat orang terjatuh ke bawah.
"Karena adanya tuduhan almarhumah membuka paksa, itu sangat tidak masuk akal. Dia kan cuma pencet-pencet saja. Kalau itu pintu sebelah rongga terjun bebas ke bawah, harusnya lift itu tidak terbuka," kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan. Hotman Paris segera melayangkan surat somasi ke enam perusahaan terkait.
"Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi," kata Hotman Paris.
Surat kuasa itu ditandatangani oleh suami Asiah, Ahmad Faisal. Hotman Paris mengaku segera mengirimkan surat somasi kepada enam pihak terkait.
"Kami segera melayangkan somasi, nama-nama perusahaan beserta direksi dari PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris," tutur Hotman.
Hotman Paris mengatakan pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari pihak bandara. Pihak keluarga, kata Hotman, juga belum dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut," kata Hotman Paris.
"Jadi kita sudah bicara dengan Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak. Dia berbicara kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Deli Serdang, tapi saya juga agak terkejut karena sampai hari ini belum ada keluarga yang dilakukan BAP," sambungnya. (C1/detikcom/a)


Baca Juga:


Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru