Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Kapolda Sumut Minta Maaf ke Ortu Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

* Anggota DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri Pecat Achiruddin
Redaksi - Kamis, 04 Mei 2023 09:51 WIB
339 view
Kapolda Sumut Minta Maaf ke Ortu Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin
ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak 
Medan (SIB)
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas ulah mantan anggotanya, Achiruddin, yang membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral. Achiruddin telah dipecat dari Polri dengan pangkat terakhir AKBP.

"Tadi saya ketemu keluarga Ken, ibu dan bapak Ken, saya sampaikan permohonan maaf saya kepada Ibu dan Bapak serta keluarga Ken terkait dengan perilaku anggota saya yang tidak sepantasnya dan tidak sewajarnya," kata Panca, Selasa (2/5).

Panca menyebut seluruh tindakan yang dilakukan anggota Polri harus sesuai aturan. Dia mengatakan anggota Polri yang melanggar aturan akan disanksi.

"Sebagai anggota Polri, sudah ada ketentuan dan pengaturan yang mengikat di setiap anggota Polri. Bagaimana dia berperan, berperilaku, dan bertindak. Apabila terjadi suatu pelanggaran terhadap salah satunya, itu sanksinya cukup berat," ujarnya.

Dia menyatakan tidak akan memberi toleransi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara serius.

"Saya sebagai pribadi, sebagai Kapolda, tidak ingin ada anggota yang melakukan pelanggaran seperti kita ketahui bersama. Pimpinan Polri atau Kapolri dan saya tidak pernah bermain-main untuk tidak memproses hal-hal yang menyangkut penyimpangan yang dilakukan oleh anggota. Ini sebagai bentuk keseriusan," sebutnya.


Sudah 4 Kali
Sebelum dipecat, Achiruddin tercatat telah melanggar disiplin Polri sebanyak empat kali.

"Sudah empat kali pelanggaran disiplin dan satu kali pelanggaran kode etik, itu yang memberatkan kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono.[br]


Dudung tidak memerinci secara jelas apa saja pelanggaran disiplin yang telah dilakukan oleh AKBP Achiruddin itu. Namun dia mengaku pelanggaran itu pernah dilakukan Achiruddin pada 2017 dan 2018.

"Mungkin nanti jelasnya akan kita sampaikan, ada 2017, ada 2018, terakhir ini sekarang (penganiayaan). Sudah lima kali. Termasuk itu (penganiayaan tukang parkir), walaupun sudah damai, tapi itu kan sudah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin," jelasnya.


Terima Kasih
Ibu korban Ken Admiral, Elvi Indri, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mewakili keluarga dan orang tua Ken sangat berterima kasih untuk atensi Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Dirkrimum, luar biasa, seperti mukjizat saya rasakan ini, ternyata bisa berproses dengan lurus," kata Elvi Indri di Polda Sumut, Rabu (3/5) malam.

Elvi mengucapkan terima kasih karena Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah menindak AKBP Achiruddin karena telah melakukan pelanggaran. Dia juga berterima kasih karena Polda Sumut telah memberi atensi terhadap penganiayaan yang dialami anaknya, Ken Admiral.

"Bapak (Panca) di sini lurus sekali. Kalau ada memang anak Bapak yang nggak benar, memang Bapak betul bertindak. Jadi memang atensi Bapak Kapolda luar biasa karena bisa terbuka terang benderang di Polda Sumut ini," ujarnya.

Dia mengaku sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepada AKBP Achiruddin sudah sesuai harapan keluarga. Malah dia tidak menyangka Polda Sumut memutuskan memecat Achiruddin.

"Alhamdulillah, sesuai harapan, malah saya nggak nyangka seperti ini," sebut Elvi.


Apresiasi Langkah Tegas
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah tegas tersebut.

"Kami mengapresiasi putusan Majelis Etik Polri yang menerapkan sanksi PTDH dan sekaligus menetapkan AKBP AH (Achiruddin) sebagai tersangka penganiayaan. PTDH dan penetapan tersangka tersebut telah sesuai dengan apa yang secara kasatmata bisa kita lihat dari video penganiayaan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (3/5).

Habiburokhman mengatakan AKBP Achiruddin terlihat jelas membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Dia menilai pembiaran itu sangat tidak pantas dilakukan, terlebih Achiruddin merupakan seorang anggota Polri, yang seharusnya mengayomi.

"AKBP AH jelas-jelas membiarkan terjadinya penganiayaan dan bahkan melarang orang menghentikan penganiayaan tersebut. Sangat tidak pantas seorang perwira menengah Polri, yang seharusnya mengayomi semua warga masyarakat, justru membiarkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan anaknya sendiri," ungkapnya.[br]


Waketum Gerindra ini mengapresiasi asas kesamaan hukum yang dikedepankan oleh Polri. Ia mengingatkan peristiwa di Sumatera Utara itu bisa menjadi pembelajaran bagi setiap pejabat.

"Ketegasan Polri terhadap AKBP AH dan anaknya ini membuktikan bahwa asas kesamaan di muka hukum dijunjung tinggi dan Polri senantiasa hadir memberi keadilan," tutur Habiburokhman.

"Harus menjadi pelajaran kepada seluruh pejabat dan keluarganya bahwa jabatan setinggi apa pun tidak bisa membuat kebal hukum. Sebagai mitra Polri, kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan sampai keadilan benar-benar ditegakkan," imbuhnya.(detikcom/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru