Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Pansus LKPj DPRD SU Temukan Proyek Multi-years Rp2,7 T di Asahan, Batubara dan Tanjung Balai Gagal

* Segera Putus Kontrak Dengan PT Wika, Dianggap Tidak Berhasil Selesaikan Proyek
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 07:48 WIB
431 view
Pansus LKPj DPRD SU Temukan Proyek Multi-years Rp2,7 T di Asahan, Batubara dan Tanjung Balai Gagal
Foto: Ist/harianSIB.com
Ebenejer Sitorus SE
Medan (SIB)
Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumut yang dibentuk DPRD Sumut menemukan proyek perbaikan jalan dan jembatan di Sumut yang dikerjakan secara multi-years berbiaya Rp2,7 triliun di Kabupaten Asahan, Batubara dan Tanjungbalai gagal, alias tidak ada pekerjaan fisik di lapangan.

Hal itu diungkapkan anggota Tim Pansus LKPj Gubernur Sumut yang juga anggota DPRD Sumut Dapil Asahan, Tanjungbalai dan Batubara Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Jumat (12/5) di DPRD Sumut seusai melakukan kunjungan ke ketiga kabupaten tersebut guna melihat langsung progres proyek multi-years Rp2,7 triliun.

"Dari temuan kita di lapangan di Kabupaten Asahan untuk segmen jalan lintas Gedangan-Mandoge Kisaran, ruas 2,6 Km dengan nilai kontrak Rp15,6 miliar, progresnya baru mencapai 0,116 persen atau senilai Rp150 juta, yang berarti proyek ini dinilai gagal," tambah Ebenejer.

Begitu juga untuk ruas Jalan Simpang Sono - Simpang Empat Timbangan Tanjung Tiram dianggarkan sebesar Rp30,132 miliar, tambah politisi Partai Hanura ini, juga progressnya baru 0 persen alias tidak ada tanda-tanda pekerjaan fisik di lapangan.

"Dari hasil investigasi tim Pansus, pernah didatangkan alat dan disiram base course (penghamparan), setelah itu alat dibawa kembali. Pekerjaan tidak dilanjutkan sampai saat ini selama berbulan-bulan. Ada juga terlihat plang papan proyek, namun tidak kunjung dikerjakan," katanya.

Padahal proyek itu ditargetkan pada tahun 2022 harusnya sudah mencapai progres 33 persen, tapi faktanya di lapangan pada 2023 masih jauh dari harapan, sehingga menjadi catatan tersendiri bagi Pansus, khususnya kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Waskita Karya (Wika).

Tahun anggaran 2023 tinggal beberapa bulan lagi, Ebenejer kuatir pekerjaan proyek multi-years mengalami kegagalan di sejumlah daerah, karena untuk membangun jalan 450 km dan 389,2 meter jembatan di Sumut, tidak mungkin tuntas dalam beberapa bulan lagi.

"Untuk membangun satu jembatan saja butuh waktu 1-2 bulan. Begitu juga jalan sepanjang 450 Km, tentu akan menyita waktu lama," ujar Ebenejer mengaku kecewa dengan capaian kerja proyek multi-years Pemprov Sumut tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Berkaitan dengan itu, anggota Komisi E ini mendesak Dinas PUPR Sumut menuntut PT Wika untuk terus memacu kinerjanya menuntaskan proyek multi-years tersebut hingga batas yang telah ditetapkan, yakni tahun 2023. Jika tidak bisa diselesaikan, segera putus kontrak dengan PT Wika, dianggap tidak berhasil selesaikan progres proyek sampai saat ini.(A4/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru