Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Bareskrim Tangkap Ketua Hipmi Jaktim Terkait Kasus Penipuan

Redaksi - Kamis, 22 Juni 2023 10:15 WIB
273 view
Bareskrim Tangkap Ketua Hipmi Jaktim Terkait Kasus Penipuan
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Bareskrim Polri 
Jakarta (SIB)
Bareskrim Polri menangkap Ketua Himpunan Pengusaha Indonesia Muda (Hipmi) Muhammad Arif terkait dugaan penipuan atau penggelapan. Selain Arif, ada tiga tersangka lain, yaitu Faizal H, Anisa Yulia, dan Hermas Wibowo.

"Benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan tanggal 31 Mei 2023," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/6).

Hersadwi menuturkan kasus ini berawal dari adanya laporan ke Bareskrim Polri dengan LP Nomor: LP/B/0395/VII/2022/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Juli 2022. Pelapor atas nama Gilang Gustya Pratama.

Penyidikan dimulai Dittipidter pada 21 September 2022. Hersadwi menyebutkan berkas perkara ini telah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (15/6) lalu.

"Berkas perkara sudah dikirim ke JPU 15 juni 2023," ujarnya.

Selain itu, penyidik telah berkirim surat ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini guna melacak aliran dana atas nama para tersangka. (detikcom/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru