Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

22 Hari Terombang-ambing, 3 ABK Sri Lanka Ditahan Tak Punya Paspor

Redaksi - Sabtu, 01 Juli 2023 09:24 WIB
204 view
22 Hari Terombang-ambing, 3 ABK Sri Lanka Ditahan Tak Punya Paspor
(Annisa Aulia/detikcom)
3 ABK asal Sri Langka berhasil dievakuasi 
Jakarta (SIB)
Sebanyak tiga anak buah kapal (ABK) asal Sri Langka berhasil dievakuasi oleh KM Cahaya Putra Lestari. Ketiganya sempat terombang-ambing di perairan laut lepas Samudera Hindia selama 22 hari.
"Hari ini kita ada serah terima ABK anak buah kapal yang alhamdulillah bisa diselamatkan oleh KM Cahaya Putra Lestari yang pada saat itu beroperasi di laut lepas," kata Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mochammad Idnillah di Kantor PPS Jakarta Utara, Jumat (30/6).
Dia mengatakan, sebenarnya ada 4 orang ABK asal Sri Lanka yang terombang-ambing di laut lepas. Namun hanya 3 orang yang berhasil dievakuasi.
"Sebenarnya ada 4 ABK. Yang kemarin bisa diselamatkam 3. Yang satu mungkin hanyut atau sudah meninggal sehingga yang diselamatkan 3 orang," jelasnya.
Idnillah mengapresiasi penyelamatan yang dilakukan oleh KM Cahaya Putra Lestari. Menurutnya, penyelamatan tersebut sudah menjadi kewajiban bagi para kapal terdekat dari kecelakaan.
"Saya ucapkan terima kasih pada Pak Tarjoko selaku kapten dari KM Cahaya Putra Lestari yang sudah menyelamatkan tiga orang ini dan kami dari KKP apresiasi sekali dalam kegiatan ini," kata Idnillah.
"Proses penyelamatan ABK ini memang sudah kewajiban. Sesuai ketentuan internasional bahwa kapal yang terdekat dari kecelakan atau yang mengalami kecelakaan laut wajib diselamatkan kapal yang paling dekat," sambungnya.
Ia menambahkan, ketiga orang tersebut akan segera dipulangkan ke Sri Lanka. Pemulangan itu, katanya, tetap sesuai dengan ketentuan dari pihak imigrasi.
"Selanjutnya dalam waktu soon as posible dalam waktu sesegera mungkin kita akan lakukan repratriarsi dri kedutaan Sri Lanka. Kemudian dari imigrasi untuk memulangkan 3 ABK ini ke Sri Lanka," pungkasnya.


Tak Punya Paspor
Sementara itu, Imigrasi menahan 3 ABK asal Sri Lanka itu karena dinyatakan tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor.
Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian, Kharisma Rukmana mengatakan, dalam proses pemulangan ketiga ABK tersebut, tentu membutuhkan dokumen perjalanan. Jika tidak, katanya, mereka tidak bisa kembali ke daerah asal.
"Proses pemulangan itu perlu paspor ya. Dalam hal ini emergency paspor. Karena mereka kan kena musibah ya. Jadi kalo misalnya travel dokumennya sudah diterbitkan oleh pihak embassy, baru kita imigrasi bisa melakukan proses pemulangan," ungkap Kharisma kepada wartawan, Jumat (30/6).
Kharisma mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan embassy Sri Lanka agar segera menerbitkan dokumen perjalanan kepada 3 ABK ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan kedutaan Sri Lanka untuk dapat segera menerbitkan dokumen perjalanan emergency sehingga repatisasi atau pemulangan mereka, dapat segera kita lakukan," imbuhnya.
Kharisma menambahkan, setelah adanya paspor, nantinya mereka dapat kembali ke daerah asal. Hal itu tetap dalam pengawasan pihak imigrasi. (detikcom/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru