Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025
Diduga Korban TPPO, 14 WNI Jual Ginjal di Luar Negeri

Sindikat TPPO Dibekingi Oknum Aparat

Redaksi - Rabu, 05 Juli 2023 09:10 WIB
234 view
Sindikat TPPO Dibekingi Oknum Aparat
(Foto: Kompas/Nirmala Maulana A)
KONFERENSI PERS: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan perkembangan terakhir terkait penanganan kasus tindak pidana perda
Jakarta (SIB)
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada 14 orang warga negara Indonesia yang tertahan di rumah sakit di luar negeri gara-gara ginjalnya dijual. Ke-14 orang ini diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara, ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit, masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7).
Mahfud mengatakan, orang-orang yang ginjalnya dijual itu awalnya berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun, katanya, mereka malah meneken kontrak untuk menjual ginjal setibanya di negara tujuan.
"Dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana gitu, sampai sana kontrak jual ginjal," ucapnya.
Mahfud mengatakan, ada 698 tersangka kasus TPPO yang telah ditetapkan dalam 1 bulan terakhir. Selain itu, ada 1.943 korban TPPO yang diselamatkan.
Mahfud kemudian mengapresiasi Mabes Polri, yang disebutnya bergerak cepat mengungkap kasus TPPO. Dia juga memuji kinerja BP2MI dalam mencegah dan menangani para korban TPPO.
"Saya mengucapkan apresiasi kepada Mabes Polri, yang begitu cepat dan Polri ini pujian dari berbagai daerah, dari bupati juga banyak, Pak. Hebat sekarang Polri, cepat, banyak diselamatkan, banyak yang ditangkap. Saya datang ke berbagai daerah dapat laporan itu. Pun BP2MI sudah bekerja dengan sangat baik sekarang ini," ucapnya.
"Berdasarkan data satgas TPPO, data dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin Satgas TPPO Polri, Polda dan jajaran yang mengolah berbagai informasi dari berbagai sumber, terutama dari BP2MI ini sampai hari ini, penersangkaan terhadap 698 tersangka, jadi dalam satu bulan itu, dari berbagai daerah di Indonesia," kata Mahfud.
Sementara itu, dalam waktu sebulan tersebut, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Dia menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.
"Langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," ujarnya.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan TPPO itu di antaranya para korban diperkerjakan sebagai prostitusi hingga pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji.
"Kemudian Polri juga sudah menerbitkan 605 laporan polisi. Jadi kalau jenis-jenis kejahatannya ada yang online scammer, perjudian, prostitusi, macam-macam. Kemudian juga ada pekerja kasar di kapal-kapal, bekerja rumah tangga yang tidak digaji tapi tidak boleh pulang, ada penyiksaan juga di berbagai negara," katanya.
"Nah sekarang mulai tertangani, dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal, karena banyak yang ilegal dan kita tidak tahu, sesudah peristiwa baru turun tangan," tambahnya.


Ilegal
Mahfud Md juga mengungkap jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ada 9 juta orang, setengah dari jumlah tersebut adalah PMI ilegal.
"Menurut data yang dimiliki, lebih dari 9 juta WNI menjadi pekerja imigran. Lebih dari 4.500.000 itu adalah ilegal," ujar Mahfud.
Dia pun menyinggung laporan yang masuk ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Menurutnya, sekian persen dari laporan tersebut adalah TPPO.
"Oleh sebab itu, laporan yang masuk ke PMK itu yang dilaporkan. Dan sekian persen TPPO," tuturnya.
Mahfud menjelaskan, jumlah data PMI ini mencapai jutaan. Sisanya tidak dilaporkan ke PMK tetapi ditemukan oleh polisi hingga pihak imigrasi. "Tapi sebenarnya angkanya jutaan tapi tidak melaporkan ke PMK tapi ditemukan oleh BP2MI, ditemukan oleh polisi, ditemukan oleh imigrasi dan sebagainya. Nah itu yang kita input angkanya jutaan itu," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini juga melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh. Semata-mata untuk memperbanyak keberangkatan TKI legal. "BP2MI sekarang mengadakan pengawasan betul untuk memperbanyak keberangkatan-keberangkatan legal," tuturnya.


Dibekingi Oknum Aparat
Sementara itu, BP2MI mengungkapkan sindikat perdagangan orang tak tersentuh selama bertahun-tahun. Keberadaan mereka tak tersentuh hukum lantaran dibekingi oknum aparat mulai dari TNI/Polri hingga kementerian dan lembaga, termasuk oknum BP2MI sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam. Mulanya, Benny menyampaikan terkait MoU antara BP2MI serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kita serahkan ke PPATK, baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kita minta tracing, maupun lembaga-lembaga berbadan hukum," kata Benny dalam jumpa pers, Selasa (4/7).
Berdasarkan penelusuran PPATK, kata Benny, perputaran uang dalam bisnis perdagangan orang ini mencapai ratusan miliar rupiah. Bisnis kotor ini, ia katakan, sudah terjadi selama bertahun-tahun.
"Penjelasan sudah disampaikan PPATK sebelumnya sudah dijelaskan ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal, itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misal 5 atau 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan, ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar," jelas Benny.
Benny mengakui, bisnis ini tak tersentuh karena melibatkan banyak oknum aparat penegak hukum hingga kementerian/lembaga, bahkan BP2MI serta pemerintah daerah.
"Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah dari 3 tahun lalu kenapa mereka jadi kelompok the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan dan ini era keterbukaan," tuturnya.
"Saya katakan ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair sampaikan ini," tambahnya.


Baca Juga:
Tingkatkan Kerja Sama
Sementara Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) terus melancarkan operasinya yang hingga kini terdapat 698 tersangka. Polri juga akan meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam operasi ini.
"Dan juga ada 4 hal yang akan dilakukan ke depan, setelah kami lakukan pengembangan terhadap jaringan seluruh Indonesia, kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7).
Asep menyebut, pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan.
"Dan juga kita akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO. Agar masyarakat paham, jangan sampai mereka menjadi korban kembali," katanya.
"Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga," sambungnya.
Asep Edi Suheri bercerita bahwa saat Tim Satgas TPPO menemukan banyak kasus perdagangan orang di Kalimantan Utara (Kaltara). Penemuan ini terjadi saat satu hari setelah Satgas TPPO dibentuk.
"Bahwa terhitung kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri, pada tanggal 6 sampai tanggal 7 (Juni) kita langsung melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara yang mana setelah kami analisa kami deteksi, bahwa banyak sekali di sana terjadinya suatu perbuatan-perbuatan tindak pidana perdagangan orang," kata Irjen Asep Edi.
Asep menyebut, saat itu pihaknya menemukan sekitar 600 penumpang yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total tersebut, kini Satgas TPPO menetapkan 18 tersangka.
"Yang mana kita lihat pada saat hari pertama kita melakukan operasi itu ada sekitar 600 penumpang dari berbagai daerah, terutama daerah-daerah NTB, daerah Sulsel dan juga daerah Kalimantan Timur yang mendarat di Pelabuhan Larantuka, di Nunukan," ujarnya.
"Pada saat kami melakukan pemeriksaan dan ternyata dari 600 lebih itu ternyata ada sekitar 4 tersangka itu hari pertama, dan ada korban sebanyak 233 orang yang berhasil kita selamatkan. Kita kembangkan terus sampai hari kedua dan kita mendapatkan sampai 10 tersangka dan sampai 2 minggu 3 Minggu kemudian itu tersangka bertambah menjadi 18 orang," tambahnya.
Lebih lanjut, dari 18 tersangka itu, 7 masuk daftar pencarian orang. Kemudian, 4 dari 7 DPO itu bisa ditangkap.
"Dan tujuh orang dinyatakan DPO ya kita terbitkan surat DPO, dan alhamdulillah kemarin bahwa DPO tersebut sudah 4 yang bisa kita tangkap, yang mana DPO tersebut adalah sebagai pemesan para pekerja itu yang akan diperkerjakan di Malaysia," katanya.
"Hasil komunikasi kita dengan Polisi Malaysia, police to police, alhamdulillah 4 dari 7 itu sudah kita dapatkan. Dan rencana kita kembangkan, kita akan tarik sampai di mana beliau melakukan perbuatan tersebut dan siapa-siapa saja yang terlibat. Karena sesuai perintah Bapak Kapolri dan Pak Menko siapapun terlibat kira akan tindak tegas," sambungnya. (detikcom/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru