Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Mahfud Cerita Disebut ‘Menteri Bohong Pelanggaran HAM Berat' di Era Jokowi

Redaksi - Rabu, 05 Juli 2023 09:42 WIB
267 view
Mahfud Cerita Disebut ‘Menteri Bohong Pelanggaran HAM Berat' di Era Jokowi
ANTARA
Menko Polhukam Mahfud MD.
Jakarta (SIB)
Menko Polhukam Mahfud Md memaparkan perkembangan kasus pelanggaran HAM berat yang telah diverifikasi oleh pihaknya hasil rekomendasi Komnas HAM. Dalam pemaparannya di depan anggota DPD RI, Mahfud bercerita sempat disebut sebagai 'menteri pembohong' lantaran pernyataannya soal tak ada pelanggaran HAM berat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud mulanya merinci 12 kasus pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998 hingga peristiwa Wamena di Papua pada 2003. Ia menyebut, 12 kasus pelanggaran HAM berat itu sudah direkomendasi oleh Komnas HAM.
"Ini 12 ini yang sudah kami verifikasi, 'Pak banyak loh pelanggaran HAM itu di Aceh masih ada lagi Tengku Bantaqiah misalnya', loh itu tidak direkomendasikan oleh Komnas HAM, kami ndak boleh menyebut sendiri atau atas usul orang. Nggak bisa, harus Komnas HAM yang mengatakan," kata Mahfud dalam rapat kerja Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).
Ia kemudian memberi penjelasan ke publik perbedaan pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat yang kerap salah persepsi di masyarakat. Ia mencontohkan masing kasus pelanggaran itu.
"Pak saya mohon izin untuk masyarakat tolong diberi pengertian bahwa pelanggaran HAM berat itu beda dengan kejahatan berat. Terorisme itu, bukan pelanggaran HAM berat meskipun akibatnya lebih besar dari pelanggaran HAM berat," ujar Mahfud.
"Terorisme di Bali itu membunuh 220 orang, sementara peristiwa Paniai itu korbannya satu, dianggap pelanggaran HAM berat. Satu dianggap 200, satu HAM berat, satu bukan, ini kejahatan berat (bom Bali). Korupsi itu kejahatan berat gitu," sambungnya.
Ia pun mengulas pengalamannya yang disebut 'menteri bohong' lantaran ketidaktahuan publik terkait perbedaan pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat.
"Karena orang ini kadang kala tidak tahu, saya dulu bilang waktu jadi menteri pertama 'Di era pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM berat', marah semua, 'Bohong, baru jadi menteri bohong' katanya," tutur Mahfud.
Ia mengatakan, memang tak ada kasus pelanggaran HAM berat di masa pemerintahan Jokowi. Terakhir, kasus Paniai tak ditemukan bukti yang cukup untuk masuk ke dalam klasifikasi pelanggaran HAM berat.
"Mana pelanggaran HAM berat? Nggak ada memang, kejahatan banyak, kejahatan berat banyak, tapi pelanggaran berat nggak ada," kata Mahfud.
"Baru 20 Juni tahun lalu, tahun 2021, Paniai ini ditetapkan oleh Komnas HAM, lalu apa kita adil aja? Bebas juga, karena buktinya ndak cukup meskipun dia ini, tapi siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, jenjang strukturnya gimana, itu kan harus jelas kalau dalam pelanggaran HAM berat," pungkasnya. (detikcom/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru