Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Diadukan ke Polisi soal “Burung”

Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 09:28 WIB
200 view
Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Diadukan ke Polisi soal “Burung”
(sulbarprov.go.id)
PJ Sulbar Zudan Arif Fakhrulloh yang dilaporkan ke polisi. 
Jakarta (SIB)
Badan Koordinasi HMI Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengadukan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh ke Polda Sulbar karena dalam pidatonya terkait analogi soal burung yang dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Pernyataan Penjabat Gubernur Sulbar terkait analogi pornografi telah melukai hati masyarakat Sulbar, yang religius dan memiliki budaya dan tutur kata yang santun, sehingga kami laporkan," kata Ketua Badko HMI Sulselbar, Muhammad Ahyar.
Zudan menyampaikan pidato itu di hadapan anggota DPRD dan ASN Pemprov Sulbar saat hadir di acara coffee morning pada Kamis (3/8). Dalam pidato itu, Zudan menyebut para hadirin rendah hati seperti burung. Dia kemudian mempertanyakan jika para hadirin semua sudah dewasa.
"Bapak dan Ibu itu rendah hati, humble, seperti burung. Burung, burungnya Pak Herdin, Pak Amir Marikar. Burung itu burung, ini nggak ada yang anak-anak kan? Dewasa semua kan? Jadi burung itu rendah hati," kata Zudan dalam video.
"Dia hanya dibutuhkan menonjol saat akan bekerja. Dan burung itu menyerang untuk membahagiakan. Dan yang diserang itu merasakan kepuasan, kebahagiaan, kenikmatan," sambungnya.
Zudan kemudian meminta para hadirin untuk membayangkan hal tersebut. Dia turut menyinggung soal memproduksi anak hingga kepuasan.
Dia kemudian mengatakan jika pejabat di Sulbar sangat luar biasa jika mampu mencontoh burung dalam bekerja. Menurutnya, serangan burung mematikan dan bisa membuat yang diserang merasa senang.
"Itu kawan-kawan di Sulbar seperti itu, luar biasa. Boleh tepuk tangan untuk teman-teman semuanya. Hebat betul ini. Kalau nggak diajak, diam gitu, tapi kalau sudah berkinerja yang diserang, serangannya maut, yang diserang happy," tuturnya.
Pernyataan Zudan itu dinilai sejumlah elemen masyarakat mengandung pornografi yang tidak layak disampaikan seorang pejabat pemerintah kepada masyarakat.
Merespons polemik tersebut, Dinas Kominfo Provinsi Sulbar lantas meminta maaf terkait beredarnya video pernyataan Zudan yang telah dinilai masyarakat luas mengandung analogi pornografi.
"Diskominfo Sulbar meminta maaf atas beredarnya video terkait pernyataan Penjabat Gubernur Sulbar yang dinilai mengandung pornografi, dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sulbar," kata Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, dalam pernyataan resminya.
Ia mengatakan, pada forum "Coffee Morning" yang dihadiri seluruh pejabat pemerintah Sulbar dan DPRD di Marasa Corner komplek kantor Gubernur Sulbar, Pj Gubernur tidak bermaksud menyebarluaskan informasi yang mengandung pornografi terkait kata "Burung".
Namun, Zudan hanya bermaksud membangun sinergi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, dan video yang dibuat tersebut hanya untuk kalangan internal, bukan untuk dikonsumsi publik.
"Untuk menghindari dampak penilaian publik dari tersebarnya video tersebut, maka video sudah dicopot dari akun media sosial Diskominfo Sulbar," kata Mustari Mula.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan sementara itu mengonfirmasi telah masuk laporan terhadap Pj Gubernur dan Kadis Kominfo Pemprov Sulbar itu.
"Iya (terkait dugaan UU Pornografi). Masih aduan," kata Syamsu. (CNNI/Detikcom/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru