Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 September 2025

Kejagung Periksa Direktur Operasional PT Antam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 11:17 WIB
368 view
Kejagung Periksa Direktur Operasional PT Antam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas
(Rumondang Naibaho/detikcom)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana 
Jakarta (SIB)
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Kali ini, penyidik yang bermarkas di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, memeriksa Direktur Operasi PT Antam, Tbk Tahun 2017 berinisial HW sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Tim Penyidik Pidana Khusus memeriksa HW selaku Direktur Operasi PT Antam, Tbk Tahun 2017 sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (8/8).
Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut mengungkapkan, selain HW tim penyidik juga memeriksa 3 saksi lainnya.
Ketiganya yakni AHS selaku Corporate Secretary PT Antam, Tbk Tahun 2017, PPOK selaku Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan Tahun 2020 dan AK selaku Refining PT Pegadaian Galeri 24 Jakarta.
Terkait pemeriksaan keempat saksi, Ketut mengatakan, keterangan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya
Perlu diketahui, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Sejumlah tempat pun langsung digeledah antara lain di Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Teranyar, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Hasilnya tim penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
Naiknya proses penyelidikan ke tahap penyidikan berawal saat Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3) lalu mengungkapkan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga Rp300 triliun.
Adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan
Jampidsus, Febri Ardiansyah langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. (H3/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202