Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024, Lima Provinsi Rawan Politik Uang

* KPU Usul Hukuman Efek Jera Bagi Pelaku Politik Uang
Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 09:38 WIB
310 view
Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024, Lima Provinsi Rawan Politik Uang
Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023). 
Bandung (SIB)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mengenai isu strategis politik uang di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan bahwa peluncuran itu didasarkan pada semakin beragamnya modus operandi politik uang, tetapi regulasi yang ada tidak mengalami perubahan.

"Kenapa Bawaslu harus bikin soal IKP dengan spesifik isu adalah soal politik uang? Karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang," kata Lolly dalam peluncuran tersebut.

Salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya praktik politik uang seperti tercantum dalam Pasal 93 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Untuk itu, modus operandi politik uang yang beragam memerlukan fleksibilitas, adaptasi cepat serta strategi yang tepat agar Bawaslu mampu melakukan pencegahan secara maksimal.

"Oleh karena itu, pemetaan kerawanan, kemudian berupaya mencegah dengan mengelompokkan kerawanan dalam kategori modusnya apa, pelakunya siapa dan wilayahnya di mana," ujarnya.


Rawan
Berdasarkan pemetaan tersebut, provinsi paling rawan dengan isu politik uang adalah Maluku Utara (100), diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).

Namun, jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang. Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.

Sementara itu, Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi, disusul Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2019 sampai Pilkada 2020, Lolly membagi modus politik uang ke dalam tiga bentuk, yakni memberi langsung, memberi barang, dan memberi janji. Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher, atau uang digital dengan imbalan memilih.

"Yang nominalnya Rp20 ribu sampai Rp200 ribu. Murah ya? Padahal buat masa depan Indonesia," tambah Lolly.

Lebih lanjut, ia menerangkan modus memberi barang antara lain dilakukan dengan cara pembagian alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas, hadiah lomba, sampai alat mesin rumput. Sementara modus memberi janji berupa menjanjikan imbalan, uang, atau barang saat di masa tenang.

Lolly menyebutkan ada empat pelaku politik uang, mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara adhoc, simpatisan/pendukung.

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan pemetaan isu politik uang oleh Bawaslu bakal menjadi ukuran dan referensi bagi pihaknya sebagai penyelenggara negara.

Ia berpendapat pemetaan isu strategis politik uang diperlukan mengingat praktik tersebut semakin variatif dan mencederai demokrasi.

"Bentuk-bentuknya sangat variatif, dari yang bentuknya konvensional sampai yang sifatnya sudah mengarah ke kejahatan kerah putih," ucap Parsadaan.

Bahkan, dengan kecanggihan dan praktik politik uang yang semakin terstruktur dan masif, penyelenggara pemilu kerap kesulitan melakukan pembuktiannya.

Oleh karena itu, KPU menekankan pentingnya kolaborasi bersama untuk mencegah politik uang.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ratna Dewi Pettalolo juga ikut menyoroti daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi sebagai tempat yang paling marak terjadi politik uang.

Ia menyebut partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara bakal kecil tanpa politik uang.

"Beberapa daerah yang memiliki kantong kemiskinan, angka kemiskinan yang tinggi itu perlu pendekatan-pendekatan khusus guna mencegah praktik politik uang," pungkas Dewi.


Efek Jera
Sementara itu, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengusulkan hukuman berdampak bagi para pelaku politik uang (money politic) yang terlibat dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Parsadaan dalam acara yang sama.

"Itu perlu didiskusikan lebih lanjut untuk kemudian bisa dirumuskan sebuah proses tindakan yang ini memberi efek jera kepada para pelaku dan siapa pun yang terlibat," ujar Parsadaan.

Menurut dia, hukuman penalti terhadap pelaku politik uang tidak begitu memberikan efek jera kepada tujuan mereka melakukan politik uang.

Sebab, masih banyak kasus-kasus yang ditemukan saat pemilu dan pilkada di mana para pelaku diadukan dan diproses, mereka kemudian malah menghilang dan tidak bisa ditemukan atau tidak bisa dicari.

"Namun, ketika sudah kedaluwarsa yang bersangkutan muncul kemudian dilantik atau berkuasa," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta agar penegakan hukum tindak pidana politik uang dalam pemilu dapat dirumuskan kembali. Parsadaan berharap hukuman terhadap pelaku politik yang tak sebatas pada denda atau penjara.

"Misalkan dalam bentuk vonis proses peradilan. Itu penting juga, tapi menurut kami dalam beberapa diskusi perlu dirumuskan memberi efek kepada status kekuasaannya," kata Parsadaan.

Parsadaan menilai pendekatan yang dilakukan ini lebih bersifat administrasi dan efektif. Apabila seseorang berusaha melakukan politik uang untuk tujuan berkuasa, maka kekuasaannya akan terganggu akibat proses hukum.

Dia juga menyebut ada paradigma yang muncul pada kalangan peserta pemilu dan aktor politik bahwa lebih baik memenangkan perkara daripada kalah secara terhormat.

"Ini memicu situasi, sehingga politik uang pokoknya dimainkan dulu. Nanti urusan kalau ada gugatan dan sebagainya, mereka anggap yang penting menang dulu walau ada masalah," pungkasnya. (Antara/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru