Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

PT Taspen Buka Suara soal Penyelidikan Korupsi yang Tengah Diusut KPK

Redaksi - Senin, 04 September 2023 09:43 WIB
274 view
PT Taspen Buka Suara soal Penyelidikan Korupsi yang Tengah Diusut KPK
Istimewa
Gedung PT Taspen
Jakarta (SIB)
KPK tengah membuka penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen. Pihak PT Taspen mengaku akan bersikap koperatif dan mendukung kerja dari KPK.
Corporate Secretary PT Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan PT Taspen telah melakukan pengelolaan perusahaan secara baik. Dia menilai kebijakan yang dilakukan di PT Taspen pun selalu mengacu pada ketentuan yang termuat di UU BUMN.
"Bahwa TASPEN senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (Transparency), akuntabilitas (Accountability),pertanggungjawaban (Responsibility), kemandirian (Independency), dan kewajaran (Fairness) sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Mardiyani dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/9).
Mardiyani mengatakan laporan keuangan di PT Taspen juga selalu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Selain itu berdasarkan hasil audit BPK dari tahun 2018 sampai dengan 2018 tidak ada temuan janggal terkait pengelolaan keuangan di PT Taspen.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI menyimpulkan bahwa pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi Tahun Buku 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022 pada PT TASPEN (Persero) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material," katanya.
Lebih lanjut Mardiyani memastikan PT Taspen akan taat hukum dalam proses penyelidikan perkara korupsi yang dilakukan KPK. Dia menyebut pihaknya pun telah memberikan keterangan hingga dokumen yang dibutuhkan KPK.
"TASPEN selalu mendukung seluruh upaya penegakan hukum di Indonesia dan siap bekerja sama dalam memenuhi seluruh permintaan data dan informasi dari aparat penegak hukum, termasuk KPK, secara transparan dan kooperatif. Untuk itu, TASPEN telah memenuhi seluruh permintaan keterangan dan dokumen dari KPK secara berurutan mulai dari surat permintaan keterangan yang pertama oleh KPK Nomor: R-39/Lid.01.01/22/01/2023 tertanggal 11 Januari 2023, surat kedua Nomor: R-8030/Lid.01.01/22/03/2023 tanggal 1 Maret 2023, dan surat ketiga Nomor: R-8142/Lid.01.01/22/07.2023 tertanggal 7 Juli 2023," papar Mardiyani.


DIPERIKSA
Sebelumnya, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, pada Jumat (1/9) mengaku telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT Taspen. Dia mengatakan laporan korupsi di PT Taspen saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Rina menyebut sejumlah bukti telah diserahkan kepada KPK. Bukti itu berkaitan dengan laporan keuangan yang melibatkan Antonius Kosasih selaku Dirut Taspen.
"Saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik Pak Kosasih juga," jelas Rina.
Pengacara Rina, Frederik J Pinakunary, menambahkan ada 39 rekening koran yang kliennya serahkan ke KPK. Dia memastikan Rina Kosasih akan bersikap koperatif dalam membantu penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Jadi dari pihak ibu bekerja sama untuk menyerahkan sebanyak 39 rekening koran. Sekiranya ada informasi apa pun itu, tentu ibu sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan akan memberikan apakah itu informasi ataupun dokumen tambahan yang sekiranya dapat membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK," jelas Frederik. (detikcom/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru