Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

DPP Garansi Unjuk Rasa di Mapolda Sumut, Minta Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di UINSU

Redaksi - Rabu, 20 September 2023 10:26 WIB
371 view
DPP Garansi Unjuk Rasa di Mapolda Sumut, Minta Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di UINSU
(Foto Dok : harian SIB.com)
BENTANGKEN SPANDUK : Sejumlah mahasiswa dari DPP Garansi bentangkan spanduk unjuk rasa di Mapolda Sumut, Selasa (19/9). 
Medan (SIB)
Sejumlah mahasiswa dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mapolda Sumut, Selasa (19/9).
Dalam orasinya, sejumlah mahasiswa tersebut menduga ada konspirasi rencana pemilihan ketua senat di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
"Sesuai dengan hasil investigasi tim kami di lapangan disertai dengan informasi dari sumber yang terpercaya, diduga kuat telah terjadi pelanggaran hukum di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan," kata koordinator aksi, H Limbong seperti dilansir dari harianSIB.com.
Mereka menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat UINSU yakni melakukan jual beli jabatan demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
"Dugaan jual beli jabatan di UINSU bukan rahasia umum lagi. Perlu keseriusan aparat hukum mengusut hal ini, mengingat sudah banyak laporan yang disampaikan ke Polda Sumatera Utara maupun ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," jelasnya.
Mereka juga menduga kuat adanya a buse of power dalam upaya menggolkan seseorang menjadi ketua senat di UINSU. Indikasi adanya konspirasi antara jajaran rektorat dengan oknum calon ketua senat berinisial PH yang santer di lingkungan kampus.
"Kita berharap harkat dan martabat jajaran Rektorat UINSU tidak tergadai dalam konspirasi jahat, kebusukan sistemik dan persekongkolan terencana yang dapat merusak citra akademika UINSU," teriaknya.
Informasi yang mereka dapat, Rektor UINSU Medan kabarnya akan memilih calon ketua senat inisial PH yang diduga sedang tersangkut masalah hukum kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen jual beli tanah garapan di wilayah Kecamatan Percut Seituan.
Sementara itu, Koordinator investigasi lapangan dari DPP Garansi bernama Zulfahri menyebutkan adanya indikasi jual beli jabatan di UINSU sudah seperti bisul, menyembul tinggi namun menyimpan lahar nanah yang busuk.
"Informasi yang kami peroleh, banyaknya permainan kotor dalam menentukan posisi jabatan di kampus UINSU Medan dan diduga tidak terlepas dari pungli atau pungutan liar," ucapnya.
Menurutnya, itu sangat bertentangan dengan cita-cita perguruan tinggi yang seharusnya memberikan contoh yang baik di lingkungannya.
"Kami yang tergabung dalam DPP Garansi dengan ini meminta dan mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat UINSU, diduga kuat adanya praktik jual beli jabatan demi untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Mereka juga meminta dan mendesak Polda Sumut untuk memanggil dan memeriksa inisial PH oknum pejabat UINSU, yang diduga sedang tersangkut masalah hukum kasus dugaan pemalsuan tanda tangan/dokumen jual bell tanah garapan di wilayah Kecamatan Percut Seituan.
"Tangkap dan penjarakan para oknum pejabat UINSU Medan yang telah melakukan jual bel jabatan demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok," serunya.
Selain itu, mereka juga meminta agar segera dilakukan audit anggaran UINSU Medan. Karena diduga kuat adanya korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mengambil keuntungan yang berlipat ganda.
"Kami menyesalkan adanya dugaan jual beli jabatan di Kampus UINSU Medan, karena perbuatan tersebut tidak mencerminkan pendidik yang baik di perguruan linggi, dan hal tersebut sangat bertentangan dengan cita-cita," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi menyebut aspirasi dari mahasiswa itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pastinya, pihak SPKT Polda Sumu sudah mendata dan mencatat kehadiran dari rekan-rekan kelompok masyarakat itu. Selajutnya, pihak SPKT nantinya akan meminta sejumlah data yang mereka miliki untuk dibuat laporannya. Jika sudah ada laporan itu, pasti akan ditindaklanjuti untuk proses lebih lanjut," pungkas Hadi. (R6/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru