Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Lantik 397 Jaksa, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Kedepankan Moralitas

Redaksi - Rabu, 20 September 2023 11:09 WIB
235 view
Lantik 397 Jaksa, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Kedepankan Moralitas
Foto: Puspenkum Kejagung
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik 397 Calon Jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Selasa (19/9/2023).
Jakarta (SIB)
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Sanitiar Burhanuddin memerintahkan 397 jaksa yang baru saja dilantik mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX, Gelombang I Tahun 2023, agar mengedepankan moralitas sebagai penegak hukum.
“Saya teringat akan adagium romawi Quid Leges Sine Moribus, yang memiliki makna apalah artinya hukum tanpa adanya moralitas. Pentingnya seorang Jaksa untuk tetap menjaga nilai moral dikarenakan penegakan hukum tidak selalu berbicara dalam konteks gramatikal semata, melainkan ada sudut etis yang harus diperhatikan oleh Jaksa,”kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan amanatnya pada acara penutupan PPPJ Angkatan LXXX, Gelombang I Tahun 2023 di Badiklat, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Menurut Jaksa Agung, masyarakat tidak mengharapkan penegakan hukum yang hanya benar secara normatif, namun juga harus dapat menyentuh perasaan mendasar manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat.
“Itulah pentingnya menyelaraskan antara norma hukum yang begitu kaku dan lugas dengan hati nurani kalian selaku penegak hukum sehingga dapat tercipta suatu penegakan hukum yang humanis,”ujar Jaksa Agung
Selain itu, seiring dengan berkembangnya zaman yang sangat dinamis, Jaksa Agung mengingatkan bahwa perubahan dalam penegakan hukum tak dapat terhindarkan, termasuk perubahan dalam modus operandi kejahatan dan tantangan penegakan hukum lainnya.
Bukti nyata tantangan atas perkembangan tersebut lanjutnya, adalah kita pernah dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi seperti penanganan perkara “Kopi Sianida” Jessica Kumala Wongso, berbagai kasus korupsi ‘Big Fish’ yang berhasil ditangani, dan penyelesaian perkara Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 Triliun di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Beberapa contoh penanganan fenomenal sebagaimana yang telah saya sebutkan sebelumnya, menjadi pesan bagi anak-anakku sekalian, bahwa menjadi seorang Jaksa merupakan upaya pembelajaran yang tidak berkesudahan (longlife learning journey),” ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu, sambungnya, agar jangan pernah lelah dan jemu untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan meningkatkan sense of crisis dalam menangani suatu permasalahan.
“Tolong saudara sekalian catat dan buktikan kata-kata saya, apabila saudara sekalian dapat beradaptasi dan dapat memanfaatkan dinamika perkembangan zaman, niscaya akan terbentuk profil seorang Jaksa yang selalu ditunggu, diperlukan, diinginkan, dan diperhitungkan keberadaannya oleh banyak pihak,”kata Jaksa Agung.
Kemudian, lanjutnya, peran Jaksa sebagai Penuntut Umum tidak terlepas dari suatu pemahaman terhadap prinsip Institusi bahwa Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan (Asas een en ondeelbarheids) yang menjadi landasan bagi semua dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Satu dan tak terpisahkan dimaksudkan untuk memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang mencitrakan adanya kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja, ujarnya.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar mulai membiasakan diri untuk bersyukur terhadap tiga hal.
Pertama, bersyukurlah atas ketidaktahuan mu, karena itu akan membuatmu terus belajar.
Kedua, bersyukurlah atas derajatmu saat ini, agar kalian dapat menghargai pahit dan manis proses yang telah dilalui, dan terakhir, bersyukurlah atas apa yang kamu miliki saat ini, agar kalian terhindar dari ketamakan dan keserakahan dalam melaksanakan tugas. (H3/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru