Jakarta (SIB)
Perempuan WNI asal Medan berinisial F diculik, dikurung dan disiksa selama 10 hari saat dia pergi berlibur ke negeri jiran bersama teman-temannya. Saat ini WNI itu masih dalam pemulihan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, korban F ditemukan oleh Kepolisian Malaysia dalam keadaan lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Nantinya, KJRI Penang akan mendampingi proses hukum kasus penculikan F di Malaysia.
"Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia," tutu Judha saat dihubungi Minggu (24/9).
Judha menambahkan, Kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka penculikan F. Sementara, F masih ditampung di Shelyer KJRI Penang.
"Pada tanggal 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang," kata Judha.
Diketahui, Kepolisian Malaysia telah menangkap 14 orang terkait penculikan seorang perempuan WNI saat berlibur bersama teman-temannya. Polisi mengungkap bahwa penculikan tersebut dipicu oleh utang suaminya sebesar Rp 1,7 miliar yang tak dibayar.
Kepala polisi negara bagian Penang, Malaysia, Khaw Kok Chin mengatakan bahwa korban, diculik oleh tiga pria saat berada di negara bagian itu untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Dia mengatakan korban yang berusia 36 tahun, diculik, dikurung dan disiksa selama 10 hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh polisi.
Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.
"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," tutur Khaw.
Khaw mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukul, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Lebih lanjut, Khaw mengatakan korban diculik pada tanggal 7 September, namun suami yang berusia 47 tahun baru melapor pada tanggal 15 September.
"Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi hutang bisnis RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar)," ujar Khaw.
"Suami melakukan dua transaksi dengan total RM50.750 pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut," imbuhnya.
Namun para tersangka tetap tidak melepaskan wanita tersebut sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September untuk membuat laporan polisi.
"Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800, rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban," ujar Khaw.
Khaw mengatakan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnisnya, yang menyebabkan penundaan itu.
Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan menculik istri rekan bisnisnya. (Detikcom/c)