Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polri Ungkap Modus Wasit Atur Skor Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka

* Modusnya Tak Angkat Bendera Saat Offside
Redaksi - Jumat, 29 September 2023 09:32 WIB
300 view
Polri Ungkap Modus Wasit Atur Skor Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka
Foto: Ist/harianSIB.com
Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri.
Jakarta (SIB)
Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan enam tersangka di kasus praktik pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Bareskrim menyebutkan salah satu modus wasit itu adalah tak mengangkat bendera saat terjadi offside.
"Selanjutnya, modus operandi yang dilakukan oleh pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub x, salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside. Para wasit yang terlibat dalam praktik ini bertugas memimpin pertandingan liga," kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Satgas Antimafia Bola Polri ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.
"Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing, yang dilakukan oleh mafia bola," kata Asep.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 6 ahli pidana. Asep mengatakan pihaknya juga masih mencari tersangka lain di kasus ini.
"Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya sehingga tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Sebelumnya, kerja keras Satgas Antimafia Bola Polri membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Sudah ada enam tersangka yang terjerat di kasus ini.
Empat tersangka itu adalah wasit tengah berinisial R, asisten wasit berinisial T, asisten wasit berinisial R, wasit cadangan berinisial A, lalu LO wasit berinisial K, dan kurir uang berinisial A.
Asep juga menyebutkan dugaan pengaturan skor itu berlangsung selama kurun 2018-2022. Oleh sebab itu, menurut penyidik, tak tertutup kemungkinan ada praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.
"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023," ucap Asep.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan modal A dengan nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri. Ada 15 saksi yang diperiksa.


Bayar Wasit Rp 1 M
Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan pengakuan oknum klub sepakbola yang menyuap para wasit untuk mengatur skor pertandingan atau match fixing. Nominal uang suap yang diberikan ke wasit mencapai Rp 1 miliar untuk sejumlah pertandingan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta modus operandi yang dilakukan oleh pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub, dengan memberikan iming-iming berupa uang," kata Asep.
Asep tak menyebut dengan gamblang nama klub sepakbola yang dimaksud, namun dia mengatakan klub itu masih aktif di Liga Indonesia. Pada kasus pengaturan skor yang kini disidik Satgas Antimafia Bola Polri, pihak klub mengaku menghampiri hotel tempat para wasit menginap untuk menyerahkan uang Rp 100 juta.
"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap. Dengan maksud agar klub X menang dalam pertandingan melawan klub Y. Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar Asep.
Asep mengatakan pengakuan klub sepakbola yang merogoh kantong hingga Rp 1 miliar untuk pengaturan skor, akan didalami oleh Satgas Antimafia Bola. "Klub yang diduga terlibat saat ini masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," imbuh dia.
Asep menyebut pemberantasan mafia bola ini didukung oleh laporan SR yang berasal dari FIFA. Di mana, FIFA menginformasikan kepada PSSI, dan PSSI meneruskan kepada Satgas Antimafia Bola Polri. SR adalah penyedia informasi, statistik dan analisa data olahraga.
"Sebagai langkah awal, kami melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan sepakbola, baik yang sudah berjalan maupun yang sedang berlangsung, dengan didukung oleh laporan SR, yang berasal dari FIFA melalui PSSI, yang kami terima tanggal 24 Juni 2023," jelas Asep.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini menyampaikan dalam laporan yang diterimanya, terjadi dugaan pengaturan skor pada pertandingan yang berlangsung selama kurun waktu 2018 hingga 2022. Oleh sebab itu, penyidik tak menutup kemungkinan adanya praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.
"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023," ucap Asep.(detikcom)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru