Jakarta (SIB)
Penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tengah bergulir. Tim penyidik KPK memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Rabu (11/10).
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, sebagai berikut: Syahrul Yasin Limpo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10).
SYL akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan kepada SYL dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," tambah Ali.
Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga klaster di kasus tersebut, dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
Diperiksa 11 Jam
Sementara itu, Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementan. Kasdi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan selama 11 jam.
Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10), Kasdi tampak keluar dari gedung pada pukul 20.31 WIB. Kasdi diperiksa kurang lebih 11 jam dan dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Ada 17 pertanyaan," kata Kasdi kepada wartawan.
Kasdi mengaku nyaman saat diperiksa oleh penyidik KPK. Dia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini.
"Tadi hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi ya, tadi di sana saya sangat nyaman, karena penyidiknya ramah dan profesional, untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujarnya.
Namun Kasdi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan dirinya . Dia pun menyerahkan proses tersebut kepada KPK.
"Ya nanti teknisnya mohon di teman-teman media tanyakan ke penyidik," paparnya.
Ketika ditanya terkait dugaan pemerasan di Kementan, Kasdi mengatakan telah memberikan keterangan yang diketahuinya kepada penyidik.
"Mohon tanyakan di sana, saya sudah sampaikan keterangan kepada penyidik,"
Pemeriksaan Kasdi mulai dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/10). Kasdi tiba pukul 09.08 WIB.
Kasdi mengenakan batik lengan panjang. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan Kasdi sebagai saksi.
"Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Ali kepada wartawan.
Kasdi merupakan salah satu orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Berikut ini daftar sembilan orang yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dodokte)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa) (detikcom/c)