Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Didemo, Firli Bahuri Didesak Dicopot dari KPK

* KPK Tetapkan SYL Tersangka, Sekjen Kementan Ditahan
Redaksi - Kamis, 12 Oktober 2023 09:03 WIB
485 view
Didemo, Firli Bahuri Didesak Dicopot dari KPK
Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra
DEMO: Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan diri Front Indonesia Timur Bersatu menggelar demo menggeruduk Gedung Merah Putih untuk menuntut Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK, Rabu (11/10). 
Jakarta (SIB)
Massa dari Front Indonesia Timur Bersatu menggelar demonstrasi di depan gedung KPK. Mereka menuntut agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot.

Massa tampak membawa sejumlah poster berisi protes atas kondisi KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs.

"Tangkap dan Copot Firli Bahuri," demikian isi salah satu poster yang dibawa massa aksi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses Firli.

"Mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK," isi poster lain yang dibawa massa aksi.

Para pengunjukrasa juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersikap terkait kondisi KPK. Massa mendesak Dewas segera memeriksa Firli.

"Mendesak Dewan Pengawas KPK segera memeriksa Firli Bahuri," demikian isi poster lain.

Sebagai informasi, Firli menjadi sorotan setelah foto pertemuannya dengan SYL beredar. Foto itu muncul di tengah isu adanya dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL yang merupakan salah satu pihak terkait dugaan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus dugaan pemerasan itu juga sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri juga telah buka suara soal foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Firli awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dimulai pada Januari 2023. Dia mengatakan pertemuan dengan SYL itu terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10).

Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.

"Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," jelas Firli.

Lebih lanjut Firli meminta masyarakat tidak tergiring opini terkait isu liar pertemuannya dengan SYL dan mengaburkan kasus korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.

"Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU," ujar Firli.


Tiga Tersangka
Sementara itu, KPK menjelaskan perkembangan penyidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Salah satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK, Rabu (11/10) ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengkonfirmasi tidak bisa hadir," jelas Ali.

Dua tersangka lainnya, ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Kedua tersangka tersebut menyampaikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," jelas Ali.

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," sambungnya.

SYL sendiri lewat tim pengacaranya telah menyampaikan alasan absen dalam pemeriksaan di KPK. SYL mengaku harus pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk merawat ibunya yang sakit.


Ditahan
KPK telah selesai memeriksa Kasdi Subagyono dan langsung ditahan.

Pantauan wartawan, Kasdi telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangannya pun telah diborgol. Kasdi Subagyono akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan tiga sosok tersangka tersebut.

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Tanak.

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," sambung Tanak.


Lawan KPK
Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilaporkan melawan KPK tentang penetapan tersangka dirinya. SYL mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

"Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka.Pemohon Syahrul Yasin Limpo," kata jubir PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10)

Duduk sebagai tergugat KPK. Dan PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang mengadili yaitu Alimin Ribut Sujono.

"Sidang pertama Senin, 30 Oktober 2023," ujar Djuyamto.

Gugatan praperadilan itu didaftarkan pada Selasa (10/10). SYL meminta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah dan batal demi hukum.


Tak Jadi Modus
Menyikapi praperadilan terkait penetapan tersangka, pihak KPK menyatakan siap menghadapi gugatan dari SYL.

"Praperadilan merupakan hak dari orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu silakan ajukan. Kami siap hadapi karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti," kata Kabag Ali Fikri.

Ali mengatakan proses penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang dijalankan KPK telah sesuai dengan prosedur. KPK tidak mempersoalkan jika proses tersebut diuji lewat mekanisme praperadilan.

"Kami sangat yakin prosedur-prosedur dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme, baik dengan hukum acara pidana UU KPK maupun SOP KPK itu sendiri. Tapi sekali lagi tentu kami tidak bisa batasi terkait hal itu silakan diuji proses praperadilan. KPK hadir dan siap hadapi," ujar Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya berharap gugatan praperadilan tidak menjadi modus dari SYL dalam menghindari penyidikan di KPK. SYL diminta untuk tetap bersikap koperatif.

"Dan kami juga berharap kalau praperadilan ini bukan sebagai salah satu modus untuk menghindari proses penyidikan yang KPK lakukan. Karena sekali lagi kami masih menghargai apa yang disampaikan komitmennya akan terus mengikuti proses di KPK," jelas Ali. (detikcom/d)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru